SuaraJatim.id - R (45), warga asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Jombang. Lantaran ulah bejatnya mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kuli bangunan itu diringkus polisi setelah menerima laporan dari ibu kandung korban. Bermula ketika Mr (12) mengadukan perbuatan R ke ibu kandungnya. Remaja yang masih duduk di bangku sekolah itu menangis dan mengaku sudah menjadi korban pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, aksi pencabulan itu terjadi sejak tahun 2018. Ketika Mr masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Kala itu ia dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah di dalam kamar rumah.
"Terjadi mulai tahun 2019, korban masih SD. Itu awalnya korban dicabuli hingga sampai terjadi persetubuhan," ujar AKP Giadi, Senin, (5/9/2022).
Berdasarkan keterangan yang dikantongi penyidik, R dan istrinya sudah lama bercerai. Biduk rumah tangganya retak, Mr tinggal bersama R serta kakek dan neneknya di Jombang. Sementara sang ibu tinggal di rumahnya sendiri di Surabaya.
"Kemudian pelaku melakukan pencabulan hingga persetubuhan terhadap korban. Pelaku juga mengancam akan memukul jika korban menolak," ujarnya.
Pasca mengalami pencabulan itu, Mr kemudian meminta kepada sang ibu itu untuk tinggal bersama di Surabaya. Namun pada pertengahan Februari lalu, R kembali mendatangi mantan istrinya dan bermaksud mengajak anak perempuannya itu pulang ke Jombang.
Akan tetapi, permintaan R itu ditolak remaja kelahiran tahun 2008 itu. Lantaran Mr enggan dijadikan budak pelampiasan nafsu syahwat sang ayah. Ia kemudian mengadukan aksi bejat sang ayah lantaran sudah tega menyetubuhi anak kandungnya itu sendiri.
"Ibu korban kemudian melapor dan langsung kita tindak lanjuti dengan menangkap pelaku," ungkap Giadi.
Pasca menerima laporan itu, polisi kemudian meringkus pelaku. R ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya dan langsung di jebloskan ke Rutan Polres Jombang.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata Giadi.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Sorotan Kemarin, Ibu Paksa Anak Kandung Layani Nafsu Ayah Tirinya sampai Berita Politik Puan Naik Kuda Bareng Prabowo
-
Kebakaran Dealer Motor di Kademangan Jombang, Tiga Unit Mobil Damkar Dikerahkan
-
Kericuhan Mewarnai Demo Penolakan Kenaikan Harga BBM di Jombang
-
Kamera Jurnalis Dirusak Oknum Guru saat Meliput Kericuhan Pertandingan Bola Voli Piala Bupati Jombang
-
Turnamen Bola Voli Pelajar di Jombang Berakhir Ricuh
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan