SuaraJatim.id - Komisi Yudisial (KY) memantau langsung proses persidangan Moch Subechi Azal Tani (MSAT) atau Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. KY menyoroti proses hukum yang sedang dijalani seorang anak kiai Jombang terkait kasus dugaan pencabulan.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito mengatakan, kehadiran KY di sidang Bechi merupakan tugas pihaknya pengawasan terhadap hakim.
"Salah satu bagian dari tugas pengawasan itu adalah pemantauan," katanya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, mengutip dari Antara.
Menurutnya fungsi pengawasan dan pemantauan oleh KY sangat penting untuk mencegah dugaan pelanggaran etik oleh para hakim di PN Surabaya.
Perkara pencabulan dengan terdakwa MSAT, lanjut Joko, menjadi salah satu perhatian KY.
"Awal mulanya perkara itu ada di wilayah PN Jombang. Maka dari itu kami turun langsung ke PN Surabaya untuk cek silang kebenaran informasi pemindahan lokasi sidang dan perkara kasus yang mencuat di Jombang itu," tuturnya.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Agung (MA) mengalihkan proses persidangan terdakwa MSAT ke PN Surabaya tentu ada pertimbangan.
"KY mendengar banyak pemberitaan dari media dan publik, sehingga kami memandang perlu turun langsung ke lapangan," ujarnya.
Joko memastikan KY hadir di kasus-kasus yang jadi perhatian publik. Terkait perkara MSAT, Joko telah bertemu dengan hakim, pengacara, hingga jaksa yang menangani persidangannya.
Baca Juga: Update Kasus Pencabulan Mas Bechi, Saksi Ternyata Mendengar dari Desas-desus
"Bila memang ada dugaan pelanggaran etik oleh hakim selama proses persidangan perkara ini, kami imbau masyarakat untuk melapor ke KY. Tapi saya yakin hakim yang memimpin persidangan sudah mempunyai kapasitas dan kemampuan di bidang tersebut," ucapnya.
Ketua Tim Kuasa Hukum MSAT, Gede Pasek Suardika, menyambut baik pemantauan KY dalam persidangan perkaranya.
"Mungkin KY mengetahui bahwa awal mula kasus ini disebutkan ada belasan santri di bawah umur yang menjadi korban, sehingga terdakwa MSAT disebut sebagai predator. Pemberitaan di Polda Jatim menyebut ada lima korban. Tapi di dakwaannya ternyata hanya ada seorang korban," ujarnya.
Pasek lebih lanjut memegang ucapan komisioner KY yang menyatakan akan secara obyektif dalam melihat pemeriksaan perkara ini selama proses persidangan berlangsung. [Antara]
Berita Terkait
-
Update Kasus Pencabulan Mas Bechi, Saksi Ternyata Mendengar dari Desas-desus
-
Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Saksi-saksi Kasus Mas Bechi
-
Soroti Kasus Mas Bechi Petinggi Ponpes Shiddiqiyah, Aliansi Santri Demo Minta Predator Seksual Dihukum Berat
-
Sorotan Kemarin: Korban Kekerasan Seksual Mas Bechi Menangis di PN Surabaya hingga Sindiran Telak Gus Miftah untuk Dukun
-
Saksi Korban Pelecehan Seksual Mas Bechi Menangis, Trauma Psikis Butuh 6 Jam Biar Tenang Beri Keterangan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan