SuaraJatim.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah enam saksi tambahan dalam sidang terdakwa Moch Subchi Azal Tsani atau Bechi, kasus dugaan pemerkosaan santriwati di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (22/8/2022).
Namun, hingga jeda persidangan, baru seorang saksi yang telah dimintai keterangannya.
“Ini sidang diskors nanti kita menghadirkan lagi, ada 5 saksi yang kita hadirkan. Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat sendiri. Hari ini, mudah-mudahan bisa selesai,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.
Mengenai kualifikasi saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut. Dijelaskannya, para saksi merupakan saksi yang mendengar, melihat dan mengetahui adanya peristiwa yang didakwakan.
“(Yang disampaikan) Lancar tegas, apa yang dia alami, dia dengar dan sampaikan. Ini saksi ke empat,” pungkasnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa I Gede Pasek Suardika memperkirakan, para saksi yang dihadirkan tadi dan nanti memiliki kualifikasi yang sama seperti saksi-saksi yang telah disidangkan sebelumnya.
Yakni, bagi I Gede Pasek, adalah saksi yang tidak mengalami langsung peristiwa yang didakwakan. Melainkan hanya mendengar cerita atas peristiwa yang didakwakan tersebut dari pihak lain. Atau disebut sebagai dalam KUHP sebagai saksi Testimonium de auditu.
“Secara kualifikasi saksinya hampir sama dengan saksi sebelum. Artinya dia tidak mendengar atau melihat peristiwa langsung yang didakwakan,” ujar I Gede Pasek, di depan pintu Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya.
Sekadar diketahui, sidang kali ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. Sedangkan, Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman.
Berita Terkait
-
Mau Tasyakuran HUT ke-77 RI, Rumah Warga Jombang Kebakaran
-
Waduh! Ada Oknum Jaksa Doyan Sodomi, Sekap Remaja Pria di Hotel
-
Scoopy Seruduk Xpander Minggir Hindari Tronton, Mahasiswi Luka-Luka, Sepakat Damai
-
Kasus Penyekapan Tersangka Pejabat Kejari Bojonegoro Terungkap Setelah Korban Telpon Orangtuanya
-
Pejabat Kejari Bojonegoro Sodomi Pelajar dalam Kondisi Mabuk
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka