SuaraJatim.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah enam saksi tambahan dalam sidang terdakwa Moch Subchi Azal Tsani atau Bechi, kasus dugaan pemerkosaan santriwati di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (22/8/2022).
Namun, hingga jeda persidangan, baru seorang saksi yang telah dimintai keterangannya.
“Ini sidang diskors nanti kita menghadirkan lagi, ada 5 saksi yang kita hadirkan. Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat sendiri. Hari ini, mudah-mudahan bisa selesai,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.
Mengenai kualifikasi saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut. Dijelaskannya, para saksi merupakan saksi yang mendengar, melihat dan mengetahui adanya peristiwa yang didakwakan.
“(Yang disampaikan) Lancar tegas, apa yang dia alami, dia dengar dan sampaikan. Ini saksi ke empat,” pungkasnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa I Gede Pasek Suardika memperkirakan, para saksi yang dihadirkan tadi dan nanti memiliki kualifikasi yang sama seperti saksi-saksi yang telah disidangkan sebelumnya.
Yakni, bagi I Gede Pasek, adalah saksi yang tidak mengalami langsung peristiwa yang didakwakan. Melainkan hanya mendengar cerita atas peristiwa yang didakwakan tersebut dari pihak lain. Atau disebut sebagai dalam KUHP sebagai saksi Testimonium de auditu.
“Secara kualifikasi saksinya hampir sama dengan saksi sebelum. Artinya dia tidak mendengar atau melihat peristiwa langsung yang didakwakan,” ujar I Gede Pasek, di depan pintu Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya.
Sekadar diketahui, sidang kali ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. Sedangkan, Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman.
Berita Terkait
-
Mau Tasyakuran HUT ke-77 RI, Rumah Warga Jombang Kebakaran
-
Waduh! Ada Oknum Jaksa Doyan Sodomi, Sekap Remaja Pria di Hotel
-
Scoopy Seruduk Xpander Minggir Hindari Tronton, Mahasiswi Luka-Luka, Sepakat Damai
-
Kasus Penyekapan Tersangka Pejabat Kejari Bojonegoro Terungkap Setelah Korban Telpon Orangtuanya
-
Pejabat Kejari Bojonegoro Sodomi Pelajar dalam Kondisi Mabuk
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan