SuaraJatim.id - Kasus kekerasan seksual yang menjerat Mochammad Subdhi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi menjadi sorotan publik lantaran posisinya sebagai petinggi pondok pesantren Shiddiqiyah Jombang.
Kasus ini telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ditengah proses persidangan terdakwa Mas Bechi ini puluhan santri menggelar aksi demonstrasi di depan pengadilan.
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual ini menyerukan dukungan kepada saksi korban kasus kekerasan seksual yang menyeret anak dari pimpinan Sidiqiyah ini.
Puluhan massa menggelar aksi dengan mengenakan kaos hitam bertuliskan: Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual – Hukum Berat Predator Seksual.
Baca Juga: Viral Video Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Perempuan di Surabaya
Tak hanya itu mereka juga membentangkan poster dengan tulisan: “Kami Bersama Korban”, “Kami Pantau & Kawal”, “Kami Dukung JPU”. Mereka juga melakukan orasi yang mengundang perhatian pengguna jalan.
Korlap aksi Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual, Syarif Abdurahman mengatakan, unjuk rasa yang dilakukannya ini merupakan bentuk dukungan kepada saksi korban kasus pencabulan MSAT.
"Agar korban bisa bersaksi di pengadilan dengan tenang, lugas, dan bebas," ujar Syarif, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, dukungan moril sangat dibutuhkan saksi korban untuk menceritakan ulang kejadian yang menimpanya saat menjadi korban kekerasan seksual. "Untuk menguatkan mental saksi korban dan keluarganya," ujar Syarif.
Dengan dukungan moril melalui aksi yang dilakukan pihaknya ini, Syarif berharap korban bisa lebih kuat hingga akhirnya mendapat keadilan. "Juga tentunya harapan kami agar terdakwa diberikan hukuman semaksimal mungkin," tegasnya.
Baca Juga: Viral Ibu Dua Anak Asal Surabaya Ngaku Diusir Suami dan Mertua, Malah Ngadu ke Dedi Mulyadi
Hari ini, MSAT kembali melanjutkan sidang kasus pencabulan di PN Surabaya. Dengan menggunakan kemeja biru dan rompi tahanan merah, MSAT datang lebih pagi.
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan