SuaraJatim.id - Teori baru lagi yang didapatkan dalam sidang M Subechi Azal Tsani alias mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Saksi yang dihadirkan hanya mendengar desas desus. Lalu, salah satu saksi mengajak temannya untuk bertemu korban di salah satu kafe.
Di situ lah mereka ngobrol terkait kasus tersebut. Satu korban lagi malah tidak pernah menanyakan informasi yang didapatkannya.
"Tadi salah satu saksi menyebutkan dua nama. Salah satunya adalah orang yang menceritakan cerita itu kepada saksi," kata penasihat hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika usai persidangan, Senin (05/09/2022).
Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Saksi-saksi Kasus Mas Bechi
Karena itu, Gede meminta kepada majelis hakim agar jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan orang-orang yang disebutkan dalam dakwaan. Akhirnya, rangkaian cerita dalam kasus pencabulan yang dituduhkan kepada anak Kiai Muchtar Muthi tersebut berkaitan.
Misalnya saja, dalam rangkaian peristiwa ke dua. Itu dalam dakwaan terjadi dini hari. Dalam pertemuan di salah satu warung kopi. Di situ, ada beberapa orang yang disebutkan. Setelah dari situ, ada orang menggunakan motor mengantarkan korban.
Serta beberapa rangkaian cerita lainnya. Menurutnya, semua orang yang disebutkan itu adalah saksi fakta. Namun, sampai saat ini, jaksa tidak pernah menghadirkan semua orang yang telah disebutkan itu.
"Malah yang dihadirkan saksi yang tidak mengetahui ceritanya. Hanya berdasarkan kata orang," tegasnya.
Pun nantinya, akan ada lima saksi lagi yang didatangkan oleh JPU ke ruang sidang. Pun akhirnya Gede mempertanyakan kualitas saksi tersebut.
Sebab, jika keterangannya masih sama hanya berdasarkan cerita atau kata orang, malah yang menjadi korban adalah kliennya. Sebab, ia akan semakin lama dalam ruang tahanan.
"Kami tadi minta agar dijadikan utuh dulu ceritanya. Baru kalau ada saksi tambahan dipersilahkan," ungkapnya.
Di sisi lain, JPU mengaku jika saksi yang dihadirkan mendukung dakwaan yang mereka berikan. Sidang itu, harusnya mendengarkan keterangan lima saksi.
Namun, yang hadir hanya dua orang. "Sisanya belum ada kabar," kata jaksa Ahmad Jaya Muhidin.
Kedua saksi tersebut adalah mantan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang. Sayangnya, jaksa enggan menceritakan keterangan apa dari saksi itu, yang menguatkan dakwaan jaksa.
"Saya tidak bisa menjelaskan kalau sudah masuk di pokok materi," kata Kasi Pidum Kejari Jombang itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Saksi-saksi Kasus Mas Bechi
-
Soroti Kasus Mas Bechi Petinggi Ponpes Shiddiqiyah, Aliansi Santri Demo Minta Predator Seksual Dihukum Berat
-
Sorotan Kemarin: Korban Kekerasan Seksual Mas Bechi Menangis di PN Surabaya hingga Sindiran Telak Gus Miftah untuk Dukun
-
Saksi Korban Pelecehan Seksual Mas Bechi Menangis, Trauma Psikis Butuh 6 Jam Biar Tenang Beri Keterangan
-
Mas Bechi Hadiri Sidang di PN Surabaya: Alhamdulillah Sehat
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD