SuaraJatim.id - Teori baru lagi yang didapatkan dalam sidang M Subechi Azal Tsani alias mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Saksi yang dihadirkan hanya mendengar desas desus. Lalu, salah satu saksi mengajak temannya untuk bertemu korban di salah satu kafe.
Di situ lah mereka ngobrol terkait kasus tersebut. Satu korban lagi malah tidak pernah menanyakan informasi yang didapatkannya.
"Tadi salah satu saksi menyebutkan dua nama. Salah satunya adalah orang yang menceritakan cerita itu kepada saksi," kata penasihat hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika usai persidangan, Senin (05/09/2022).
Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Saksi-saksi Kasus Mas Bechi
Karena itu, Gede meminta kepada majelis hakim agar jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan orang-orang yang disebutkan dalam dakwaan. Akhirnya, rangkaian cerita dalam kasus pencabulan yang dituduhkan kepada anak Kiai Muchtar Muthi tersebut berkaitan.
Misalnya saja, dalam rangkaian peristiwa ke dua. Itu dalam dakwaan terjadi dini hari. Dalam pertemuan di salah satu warung kopi. Di situ, ada beberapa orang yang disebutkan. Setelah dari situ, ada orang menggunakan motor mengantarkan korban.
Serta beberapa rangkaian cerita lainnya. Menurutnya, semua orang yang disebutkan itu adalah saksi fakta. Namun, sampai saat ini, jaksa tidak pernah menghadirkan semua orang yang telah disebutkan itu.
"Malah yang dihadirkan saksi yang tidak mengetahui ceritanya. Hanya berdasarkan kata orang," tegasnya.
Pun nantinya, akan ada lima saksi lagi yang didatangkan oleh JPU ke ruang sidang. Pun akhirnya Gede mempertanyakan kualitas saksi tersebut.
Sebab, jika keterangannya masih sama hanya berdasarkan cerita atau kata orang, malah yang menjadi korban adalah kliennya. Sebab, ia akan semakin lama dalam ruang tahanan.
Berita Terkait
-
Mas Bechi Punya Massa Loyalis, Keberlanjutan Perlindungan LPSK ke Korban Dipertanyakan?
-
Bechi Anak Kiai Jombang Divonis Tujuh Tahun Penjara, Korban: Itu Tak Adil!
-
Punya Massa Loyalis, Keberlanjutan Perlindungan LPSK ke Korban Pemerkosaan Mas Bechi Dipertanyakan?
-
Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban
-
Perjalanan Kasus Pencabulan Mas Bechi: Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga