SuaraJatim.id - Kepolisian Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan hingga menewaskan Albar Mahdi, santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) asal Palembang.
Kedua tersangka mempraktikkan peristiwa penganiayaan tersebut sebanyak 50 adegan. Kedua tersangka yakni inisial MFA dan seorang tersangka lagi yang masih di bawah umur.
Mereka melakukan adegan mulai di ruang ankuperkap Gedung 17 Agustus lantai 3 PMDG hingga bersama dua korban lain membawa santri yang meninggal ke IGD Rumah Sakit Pondok Gontor menggunakan becak.
Dalam reka adegan tersebut, jaksa penuntut juga dihadirkan. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
"Dalam rekonstruksi kali ini kita juga menghadirkan JPU dari Kejaksaan Ponorogo. Ada 50 adegan pada rekonstruksi hari ini," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (14/9/2022).
Niko meneragnkan rekonstruksi yang memakan waktu hingga dua jam ini melanjutkan tahapan pra-rekonstruksi yang telah digelar.
Dalam rekonstruksi, pihak kepolisian berfokus pada perbuatan pokoknya, yang berkaitan dengan tindak kekerasan yang ada di gedung lantai 3 ruang anuperkap.
"Rekonstruksi dilakukan juga dalam rangka kita untuk melengkapi berkas. Makanya kita juga mengundang dari PJU Kejaksaan Negeri Ponorogo," katanya.
Temuan baru dalam rekonstruksi kali ini, kata Niko, yang membopong korban untuk dibawa ke rumah sakit ada 4 orang. Yakni 2 korban lainnya dan kedua tersangka. Sementara pada pra-rekonstruksi beberapa hari lalu, hanya ada tiga orang.
Baca Juga: Jebolan Ponpes Gontor, Nikita Mirzani Nyaris Jadi Ustazah
"Korban dibopong itu dari TKP utama atau ruang ankuperkap ke kendaraan becak," katanya.
Diberitakan sebelumnya, teka-teki identitas para pelaku penganiayaan kepada Albar Mahdi (AM), santri yang tewas di Pondok Gontor terkuak. Pelaku penganiayaan merupakan senior korban, sebanyak 2 orang. Yakni inisial MFA (18) asal Provinsi Sumatera Barat.
Sementara pelaku satunya lagi merupakan anak berhadapan dengan hukum berinisial IH (17), asal Provinsi Bangka Belitung.
Terungkap, para pelaku ini menganiaya korban saat berada di ruang andalan koordinator urusan perlengkapan (ankuperkap) di gedung 17 Agustus lantai 3 komplek Pondok Modern Darussalam Gontor (PDMG) yang beralamat di Desa Gontor Kecamatan Mlarak Ponorogo.
"Ada dua pelaku penganiayaan yang menewaskan santri AM. Para pelaku merupakan senior korban, yakni inisial MFA dan ABH inisal IH," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat press rilis yang juga didampingi oleh Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Yakni 1 potong kaos oblong warna biru loreng, 2 potong celana training warna hitam, 1 potong kaos oblong warna coklat, 1 unit becak, 2 buah patahan tongkat warna putih, 1 botol minyak kayu putih, 1 buah air mineral gelas kosong, dan 1 buah flashdisk berisi salinan rekaman CCTV di rumah sakit yang ada di komplek Pondok Gontor.
Tag
Berita Terkait
-
Jebolan Ponpes Gontor, Nikita Mirzani Nyaris Jadi Ustazah
-
Dirundung Kasus Kekerasan Santri, Wakil Ketua MPR Tolak Pembubaran Ponpes Gontor
-
Diungkap Keluarga, Ini Keinginan Besar Albar Mahdi Sebelum Meninggal Akibat Penganiayaan di Gontor
-
Bangga! Reog Ponorogo "Goes to Europe", Diajukan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO 2023
-
Tersangka Tewasnya Santri Gontor Ternyata Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra