SuaraJatim.id - Kepolisian Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan hingga menewaskan Albar Mahdi, santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) asal Palembang.
Kedua tersangka mempraktikkan peristiwa penganiayaan tersebut sebanyak 50 adegan. Kedua tersangka yakni inisial MFA dan seorang tersangka lagi yang masih di bawah umur.
Mereka melakukan adegan mulai di ruang ankuperkap Gedung 17 Agustus lantai 3 PMDG hingga bersama dua korban lain membawa santri yang meninggal ke IGD Rumah Sakit Pondok Gontor menggunakan becak.
Dalam reka adegan tersebut, jaksa penuntut juga dihadirkan. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
"Dalam rekonstruksi kali ini kita juga menghadirkan JPU dari Kejaksaan Ponorogo. Ada 50 adegan pada rekonstruksi hari ini," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (14/9/2022).
Niko meneragnkan rekonstruksi yang memakan waktu hingga dua jam ini melanjutkan tahapan pra-rekonstruksi yang telah digelar.
Dalam rekonstruksi, pihak kepolisian berfokus pada perbuatan pokoknya, yang berkaitan dengan tindak kekerasan yang ada di gedung lantai 3 ruang anuperkap.
"Rekonstruksi dilakukan juga dalam rangka kita untuk melengkapi berkas. Makanya kita juga mengundang dari PJU Kejaksaan Negeri Ponorogo," katanya.
Temuan baru dalam rekonstruksi kali ini, kata Niko, yang membopong korban untuk dibawa ke rumah sakit ada 4 orang. Yakni 2 korban lainnya dan kedua tersangka. Sementara pada pra-rekonstruksi beberapa hari lalu, hanya ada tiga orang.
Baca Juga: Jebolan Ponpes Gontor, Nikita Mirzani Nyaris Jadi Ustazah
"Korban dibopong itu dari TKP utama atau ruang ankuperkap ke kendaraan becak," katanya.
Diberitakan sebelumnya, teka-teki identitas para pelaku penganiayaan kepada Albar Mahdi (AM), santri yang tewas di Pondok Gontor terkuak. Pelaku penganiayaan merupakan senior korban, sebanyak 2 orang. Yakni inisial MFA (18) asal Provinsi Sumatera Barat.
Sementara pelaku satunya lagi merupakan anak berhadapan dengan hukum berinisial IH (17), asal Provinsi Bangka Belitung.
Terungkap, para pelaku ini menganiaya korban saat berada di ruang andalan koordinator urusan perlengkapan (ankuperkap) di gedung 17 Agustus lantai 3 komplek Pondok Modern Darussalam Gontor (PDMG) yang beralamat di Desa Gontor Kecamatan Mlarak Ponorogo.
"Ada dua pelaku penganiayaan yang menewaskan santri AM. Para pelaku merupakan senior korban, yakni inisial MFA dan ABH inisal IH," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat press rilis yang juga didampingi oleh Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Yakni 1 potong kaos oblong warna biru loreng, 2 potong celana training warna hitam, 1 potong kaos oblong warna coklat, 1 unit becak, 2 buah patahan tongkat warna putih, 1 botol minyak kayu putih, 1 buah air mineral gelas kosong, dan 1 buah flashdisk berisi salinan rekaman CCTV di rumah sakit yang ada di komplek Pondok Gontor.
Tag
Berita Terkait
-
Jebolan Ponpes Gontor, Nikita Mirzani Nyaris Jadi Ustazah
-
Dirundung Kasus Kekerasan Santri, Wakil Ketua MPR Tolak Pembubaran Ponpes Gontor
-
Diungkap Keluarga, Ini Keinginan Besar Albar Mahdi Sebelum Meninggal Akibat Penganiayaan di Gontor
-
Bangga! Reog Ponorogo "Goes to Europe", Diajukan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO 2023
-
Tersangka Tewasnya Santri Gontor Ternyata Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ekonomi Tumbuh Inklusif 6% YoY, Gubernur Khofifah: Upaya Konsisten Akselerasi Perekonomian Jatim
-
Westlife Sajikan Konser Lintas Generasi di Surabaya
-
Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Prabowo Tegaskan NU Pilar Persatuan Indonesia
-
Penyaluran Rumah Subsidi Melonjak, BRI Optimistis Dukung Program Perumahan Nasional
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit