SuaraJatim.id - Setelah 10 hari kabur dan tidak bertanggungjawab setelah menabrak seorang pelajar SMP sampai tewas di Magetan Jawa Timur ( Jatim ), sopir Jazz Silver akhirnya ditangkap.
Sopir Jazz Silver dengan nomor polisi AE 1146 FJ, pelaku tabrak lari ini bernama Widodo (49) warga Ngariboyo Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Minggu (11/09/2022).
Widodo menabrak seorang pelajar SMP berinisial MJK (13) pelajar SMPN 1 Kawedanan Magetan hingga mengalami luka di Jalan Raya Bendo Kawedanan. Korban akhirnya meninggal dunia.
Korban merupakan warga Desa Pingkuk Kecamatan Bendo. Saat kecelakaan terjadi, Jumat (02/09/2022), pelaku Widodo bukannya menolong korban yang kritis, namun malah kabur.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan pelaku Widodo mengakui semua perbuatannya. Widodo merupakan sopir kendaraan Honda Jazz warga silver tersebut.
"Kami tangkap tersangka W karena dialah yang mengemudikan mobil Honda Jazz silver yang menabrak pelajar atas nama MJK di Jalan Raya Bendo Kawedanan pada 2 September lalu. Akibatnya MJK mengalami luka para di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Ridwan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (15/9/2022).
Widodo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal pasal 310 (1),(4) dan pasal 312 Undang-undang nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 juta.
Sebelumnya, seorang pelajar SMPN 1 Kawdanan asal Desa Pingkuk, Bendo, Magetan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di Jalan Raya Maospati Kawedanan masuk Desa Karangrejo Kawedanan Magetan Jawa Timur, Jumat (2/9/2022).
Adalah MJK (13) yang mengendarai Honda Vario nopol AE 3511 OA itu meninggal dunia di lokasi karena luka parah di kepala. Polisi yang mendapatkan laporan dari masyarakat pun segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Ngamuk! Massa Keroyok hingga Injak-injak Terduga Pelaku Tabrak Lari di Kantor Polisi
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan terkait kejadian itu. Dari hasil olah TKP, MJK melaju dari arah Kawedanan menuju arah Maospati. Di depannya melaju Honda Jazz warna silver yang tak diketahui nomor polisinya.
Kemudian, karena hendak menyalip namun gagal hingga mengerem mendadak, MJK yang di belakang Honda Jazz tak bisa menghindar sehingga dia menyenggol Honda Jazz dan kemudian jatuh hingga tertabrak mobil itu.
Berita Terkait
-
Ngamuk! Massa Keroyok hingga Injak-injak Terduga Pelaku Tabrak Lari di Kantor Polisi
-
Pria Warga Mesuji Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Diduga Korban Tabrak Lari
-
Wagub Jabar Serahkan Santunan Kepada Pasien Korban Tabrak Lari
-
Pemuda Magetan Tewas Setelah Menabrak Kijang Parkir di Bahu Jalan
-
Mayat Pria Memakai Gamis dan Celana Hitam Ditemukan Tertelungkup di Sungai Magetan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit
-
Takut Dipukul Kepala Daerah! Ini Alasan Menteri Keuangan Pangkas Dana Transfer ke Daerah
-
Sumpah Allah dan Kerasulan Nabi Muhammad dalam Surat Yasin 1-5
-
Dapat DANA Kaget? Klaim Saldo DANA Gratis Rp 220.000 Sekarang