SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu kasus polisi narkoba menggegerkan Sidoarjo Jawa Timur. Seorang kapolsek bersama polisi lain diamankan gara-gara konsumsi narkoba.
AKP I Ketut Agus Wardana, Kapolsek Sukodono Sidoarjo diamankan Propam Polda Jatim kedapatan menyimpang alat sabu-sabu. Ia lantas digelandang ke Polda bersama sejumlah anggota lainnya.
Kabar terbaru, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, I Ketut Agus Wardana akhirnya resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Ia sebelumnya di tugaskan sebagai anggota bidang pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Jatim.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kamis (15/9/2022), mantan Kapolsek Sukodono tersebut resmi di PTDH setelah hasil sidang kode etik yang dilakukan bidang propam Polda Jatim keduanya dinyatakan terbukti bersalah lantaran mengkonsumsi barang haram jenis psikotropika.
Baca Juga: Persebaya Kalah Lagi, Bonek Ngamuk Sampai Kejar Staf Pelatih hingga Pemain
"Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan bahwa eks Kapolsek Sukodono hari ini sudah dilakukan sidang kode etik, dan hasil sidang dinyatakan yang bersangkutan di PTDH," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Dan anggota kemarin juga sudah dilakukan sidang kode etik, hasilnya juga di PTDH," ujar Dirmanto menambahkan.
Masih menurut Dirmanto, atas putusan sidang kode etik profesi tersebur mantan Kapolsek Sukodono dan juga dua anggotanya menyatakan banding.
Dirmanto juga menegaskan bahwa ketiganya terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan tidak sebagai pengedar.
Terkait apakah ketiganya nanti akan diserahkan ke proses hukum pidana? "Nanti kita tunggu ya hasil sidang berikutnya," ujar Dirmanto.
Baca Juga: Ditegur karena Nonton Film Porno di WC, Suami di Sidoarjo Bakar Istri Hidup-hidup
Sebelumnya, Propam Polda Jatim mengamankan lima orang terkait kasus narkoba di Polsek Sukodono. Dari lima orang itu, tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil pemeriksaan, ketiga orang itu positif menggunakan narkoba. Kapolsek sendiri pun dinyatakan positif sehingga menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
-
Menteri KKP Ungkap Laut Sidoarjo Berstatus HGB Luasnya 437,5 Hektare, Dikuasai 2 Perusahaan Ini
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?