SuaraJatim.id - Ada kabar gembira bagi masyarakat Jawa Timur ( Jatim ) pemilik angkutan umum, mikrolet atau ojek online. Pemerintah provinsi memberikan pembebasan pajak kendaraan hingga 100 persen.
Kabar ini disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa lewan akun Instagramnya @khofifah.ip. Dalam akunnya, Khofifah memberi penjelasan kalau pogram ini berlaku selama tiga bulan, sejak 19 September hingga 15 Desember 2022.
"Segera manfaatkan kesempatan emas ini. Bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online, segera urus pajak tahunan ke Kantor Bersama Samsat untuk mendapatkan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor nol rupiah," demikian tulis Khofifah.
Periode pembebasan pajak ini berlaku mulai 19 September sampai dengan 15 Desember 2022 atau selama tiga bulan ke depan. Semoga upaya ini dapat terus menjaga stabilitas ekonomi di tengah upaya pengendalian inflasi akibat dampak kenaikan BBM.
Untuk syarat-syaratnya cek unggahan Gubernur Khofifah di bawah ini:
Tag
Berita Terkait
-
Keren! Busana Jennie BlackPink di Video 'Shut Down' Ternyata Buatan Anak Mojokerto
-
Yang ditunggu tunggu 'Pemutihan' Pajak Kendaraan DKI Jakarta 2022
-
Ribuan Unit Kendaraan Perkebunan dan Pertambangan di Kalbar Menunggak Bayar PKB Hingga Rp 33 Miliar Lebih
-
Cara Menghapus Akun IG Permanen di HP, Mudah dan Cepat!
-
Intip Fitur Keamanan Baru dari Instagram, Orang Tua Bisa Pantau Akun Anaknya Tanpa Ketahuan
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terapung, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Teras BRI Kapal
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan
-
Profil AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban Dicopot Kapolda Jatim dan Diperiksa Propam
-
CEK FAKTA: Viral Sapi di Atap Rumah Warga Terendam Banjir, Benarkah?
-
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 50 Persen? Ini Faktanya