SuaraJatim.id - Ada wacana baru terkait kebijakan umrah ke depan. Ini menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaran umrah 1444 H.
Kebijakan itu diorientasikan sebagai bagian dari tahapan implementasi visi Saudi 2030. Ketika kebijakan tersebut diterapkan, maka negara-negara Islam harus menyesuaikannya.
Beberapa kebijakan itu antara lain tidak ada batasan kuota umrah. Selain itu, berumrah juga tidak harus menggunakan visa umrah, bisa dengan jenis visa lainnya.
Proses permohonan visa umrah juga tidak harus melalui provider di Indonesia, PPIU bisa langsung berhubungan dengan provider Saudi.
"Kebijakan Saudi dalam penyelenggaraan umrah juga mengarah pada skema bussiness to customer atau B-to-C," ujar Direktur Umrah dan Haji Khusus (UHK) Kementerian Agama RI (Kemenag RI) Nur Arifin, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (21/09/2022).
Itu disampaikan Arifin saat acara focus group discussion (FGD) yang digelar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag bersama Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) 20/ 9 tadi malam.
FGD saat itu membahas mitigasi persoalan umrah 1444 H, antara lain tentang peran PPIU, vaksin meningitis dan tiket pesawat.
Hadir juga, Direktur Angkutan Udara Kemenhub dan Kasubdit Karantina Kesehatan Kemenkes sebagai narasumber yang memberikan paparan penjelasan regulasi di masing-masing kewenangannya.
Kebijakan ini, lanjut Arifin, perlu direspon dan dimitigasi jika berpotensi memunculkan persoalan dalam penyelenggaraan umrah di Indonesia.
Baca Juga: Cerita Wirda Mansur Umrah Berkat Doa: Jangan Ragu Menulis Hajat Kalian
Termasuk perlu dibahas juga, sejumlah persoalan dalam negeri. Misalnya, masalah vaksin meningitis yang sempat muncul di Surabaya, serta mahalnya harga tiket.
"Detail-detail persoalan ini dibahas bersama dalam FGD ini untuk mendapat rekomendasi perbaikan ke depan," pesan pria yang akrab disapa Nafit ini.
Kasubdit Pengawasan Umrah Noer Alya Fitra menambahkan, FGD berlangsung produktif. Sejumlah persoalan yang muncul, dibahas komprehensif untuk merumuskan solusi bersama.
"Terkait skema-B to-C, FGD menyepakati bahwa sesuai amanah regulasi mengharuskan penyelenggaraan ibadah umrah wajib melalui PPIU. Kemenag dan PPIU akan melakukan sosialisasi intensif terkait regulasi ini," ujarnya menambahkan.
Terkait keterbatasan vaksin meningitis, kata Nafit, Kemenkes telah merespon. Antara lain dengan realokasi distribusi ketersediaan vaksin meningitis sesuai sebaran populasi jemaah umrah per provinsi dan percepatan pengadaan vaksin baru yang akan tersedia dalam waktu dekat.
Berikut hasil diskusi FGD Kemenag dengan Asosiasi PPIU terkait Mitigasi Risiko Permasalahan Umrah 1444H:
Berita Terkait
-
Cerita Wirda Mansur Umrah Berkat Doa: Jangan Ragu Menulis Hajat Kalian
-
Seseorang yang Mati dalam Keadaan Belum Haji, Begini Kata Buya Yahya
-
Video Viral Satu Keluarga Bongkar Celengan Buat Umrah, Uang Koinnya Penuhi Ruangan
-
Terlihat Cantik saat Mengenakan Hijab, Intip 5 Momen Kiky Saputri Umrah Bareng Keluarga
-
Usai Habis Dimakan Rayap, Uang Tabungan Samin Penjaga Sekolah Diganti BI
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
5 Produk Royal Canin di Blibli
-
Desa Pajambon Kini Sukses Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya