SuaraJatim.id - Ada wacana baru terkait kebijakan umrah ke depan. Ini menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaran umrah 1444 H.
Kebijakan itu diorientasikan sebagai bagian dari tahapan implementasi visi Saudi 2030. Ketika kebijakan tersebut diterapkan, maka negara-negara Islam harus menyesuaikannya.
Beberapa kebijakan itu antara lain tidak ada batasan kuota umrah. Selain itu, berumrah juga tidak harus menggunakan visa umrah, bisa dengan jenis visa lainnya.
Proses permohonan visa umrah juga tidak harus melalui provider di Indonesia, PPIU bisa langsung berhubungan dengan provider Saudi.
"Kebijakan Saudi dalam penyelenggaraan umrah juga mengarah pada skema bussiness to customer atau B-to-C," ujar Direktur Umrah dan Haji Khusus (UHK) Kementerian Agama RI (Kemenag RI) Nur Arifin, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (21/09/2022).
Itu disampaikan Arifin saat acara focus group discussion (FGD) yang digelar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag bersama Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) 20/ 9 tadi malam.
FGD saat itu membahas mitigasi persoalan umrah 1444 H, antara lain tentang peran PPIU, vaksin meningitis dan tiket pesawat.
Hadir juga, Direktur Angkutan Udara Kemenhub dan Kasubdit Karantina Kesehatan Kemenkes sebagai narasumber yang memberikan paparan penjelasan regulasi di masing-masing kewenangannya.
Kebijakan ini, lanjut Arifin, perlu direspon dan dimitigasi jika berpotensi memunculkan persoalan dalam penyelenggaraan umrah di Indonesia.
Baca Juga: Cerita Wirda Mansur Umrah Berkat Doa: Jangan Ragu Menulis Hajat Kalian
Termasuk perlu dibahas juga, sejumlah persoalan dalam negeri. Misalnya, masalah vaksin meningitis yang sempat muncul di Surabaya, serta mahalnya harga tiket.
"Detail-detail persoalan ini dibahas bersama dalam FGD ini untuk mendapat rekomendasi perbaikan ke depan," pesan pria yang akrab disapa Nafit ini.
Kasubdit Pengawasan Umrah Noer Alya Fitra menambahkan, FGD berlangsung produktif. Sejumlah persoalan yang muncul, dibahas komprehensif untuk merumuskan solusi bersama.
"Terkait skema-B to-C, FGD menyepakati bahwa sesuai amanah regulasi mengharuskan penyelenggaraan ibadah umrah wajib melalui PPIU. Kemenag dan PPIU akan melakukan sosialisasi intensif terkait regulasi ini," ujarnya menambahkan.
Terkait keterbatasan vaksin meningitis, kata Nafit, Kemenkes telah merespon. Antara lain dengan realokasi distribusi ketersediaan vaksin meningitis sesuai sebaran populasi jemaah umrah per provinsi dan percepatan pengadaan vaksin baru yang akan tersedia dalam waktu dekat.
Berikut hasil diskusi FGD Kemenag dengan Asosiasi PPIU terkait Mitigasi Risiko Permasalahan Umrah 1444H:
Berita Terkait
-
Cerita Wirda Mansur Umrah Berkat Doa: Jangan Ragu Menulis Hajat Kalian
-
Seseorang yang Mati dalam Keadaan Belum Haji, Begini Kata Buya Yahya
-
Video Viral Satu Keluarga Bongkar Celengan Buat Umrah, Uang Koinnya Penuhi Ruangan
-
Terlihat Cantik saat Mengenakan Hijab, Intip 5 Momen Kiky Saputri Umrah Bareng Keluarga
-
Usai Habis Dimakan Rayap, Uang Tabungan Samin Penjaga Sekolah Diganti BI
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
XL Hadirkan XL Ultra 5G+ di Surabaya dengan Internet Super Cepat
-
BRI Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim