SuaraJatim.id - Cerita pilu ini tentang perjuangan seorang ayah dari Tabanan Bali. Namanya I Wayan Juna Edi (49). Ia meninggal dunia di jalanan Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ).
Wayan ke Banyuwangi bersama istri. Kedua pasutri itu hendak mencari putrinya yang sudah 4 bulan ini menghilang. Namun takdir berkata lain, Wayan meninggal di trotoar depan Mall Pelayanan Publik Banyuwangi, Selasa (27/9/2022).
Laporan kematian ini dibenarkan oleh Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin. Ia mengatakan korban pertama kali diketahui meninggal dunia oleh istrinya sendiri, Ni Putu Rini Safitri (45).
"Korban ditemukan meninggal sekitar pukul 11.00 WIB. Korban berada di Banyuwangi tengah mencari anaknya yang hilang sejak 2 bulan lalu bernama Putri Ayu Valencia," kata Kusmin dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Kusmin menyampaikan, korban bersama istrinya berangkat dari rumahnya di Tabanan pada Sabtu (24/9/2022) kemarin menuju Banyuwangi.
Selama di Banyuwangi, lanjut Kusmin, pasutri itu tinggal dan beristirahat di area Taman Sritanjung. "Korban selama itu sering mengeluh sakit pada dada kirinya," cetusnya.
Singkat cerita pada Selasa, 27 September 2022, korban bersama istrinya turun dari becak. Kemudian mereka keliling di sekitar Taman Blambangan.
Usai dari Taman Blambangan pasutri ini menuju arah kantor Mall Pelayanan Publik Banyuwangi. Mereka pun istirahat di trotoar depan kawasan mall setempat.
"Saat duduk-duduk di depan trotoar, korban tiba-tiba mengeluhkan sesak nafas dan sakit pada dada sebelah kiri lalu meninggal dunia," beber Kusmin.
Baca Juga: Kontraktor Lokal Siap Adukan Kongkalikong Proyek PKB ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Bali
Insiden tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Polsek Banyuwangi yang mendapat laporan langsung menuju TKP. "Korban langsung dievakuasi ke RSUD Blambangan," tuturnya.
Kusmin mengatakan, saat hendak dilakukan Visum Et Repertum dan autopsi, istri korban menolak. Sehingga hanya dilakukan pemeriksaan luar.
"Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban. Pihak keluarga juga telah menerima kepergiannya dengan membuat surat pernyataan," katanya.
Saat itu juga, masih kata Kusmin, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan ke rumah duka.
"Jenazah dibawa pulang pihak keluarga ke rumah duka di Kecamatan Kencong, Jember, dengan menggunakan ambulance," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Kontraktor Lokal Siap Adukan Kongkalikong Proyek PKB ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Bali
-
Pelaku Pariwisata di Bali Akan Dapat Insentif Untuk Transisi ke Kendaraan Listrik
-
Luhut Sebut Jumlah Penumpang Pesawat Tujuan Bali Naik Lebih dari 123 Persen
-
The Best 5 Oto: Kapolda Bali Coba Mobil Listrik KTT G20, Gubernur California Perangi Maling Knalpot, New Honda Vario 125
-
Pengawal VVIP KTT G20 Bali Dapatkan Pelatihan Adaptasi Kendaraan Listrik, Ini Sekilas Materinya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburan Awan Panas Capai 6 Km
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!