SuaraJatim.id - Heri Setiawan (33) dan Uswatun Nafiah (29), pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ini nekat mencuri motor. Alasannya, lantaran keduanya terhimpit kebutuhan hidup.
Akibatnya, pasutri ini pun harus mendekam di dalam sel tahanan Rutan Polres Jombang. Keduanya diringkus polisi usai menjalankan aksinya, mencuri sepeda motor milik Djudi (41), warga Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Ditemui di Mapolres Jombang, Uswatun mengaku nekat mencuri motor, demi bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Lantaran sang suami sudah lama tidak bekerja, sementara kebutuhan hidup harus terpenuhi.
"Yang saya curi itu, sepeda motor. Saya mencuri itu sama suami, untuk makan. Saya punya anak satu," kata Uswatun, Senin (3/10/2022).
Pengakuan serupa juga disampaikan Heri Setiawan. Heri mengaku awalnya tak ada niat mencuri. Mulanya ia dan istrinya jalan-jalan menggunakan sepeda motor ke daerah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Saat melintas di rumah Djudi (41) di Desa Bangkalan, ia melihat motor jenis matic itu tengah diparkir di depan rumah dengan kontak masih nyantol di motor. Seketika itu, munculah ide untuk membawa motor tersebut pulang ke rumah.
"Waktu melihat motor yang kontaknya masih menempel itu, lalu tiba-tiba saya niat mencurinya. Kemudian saya ambil dan saya bawa kabur," kata Heri.
Aksi pencurian itupun berjalan lancar. Motor Honda Beat warna hitam itu kemudian dibawa Heri ke rumah dan langsung ditawarkan ke sejumlah pembeli. Hingga akhirnya, motor dengan nomor polisi S 6545 QAA tersebut berhasil dijualnya.
"Sudah saya jual motornya ke daerah Mojokerto, laku Rp 1,5 juta," ujar Heri.
Baca Juga: Hitungan Detik, Maling Gasak Motor di Taman Sari, Ini Kronologinya
Uang hasil pencurian tersebut dikatakan Heri, semuanya diberikan kepada sang istri. Bahkan saat ini uang hasil penjualan motor sudah habis untuk kebutuhan makan setiap harinya. Heri juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Namun, keterangan berbeda disampaikan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha. Perwira polisi ini menyebutkan, jika aksi pencurian itu sudah sengaja dan direncanakan oleh pasutri asal Kota Santri ini.
"Mereka sifatnya adalah hunting, ketika ada (motor diparkir) pelaku kemudian melakukan pencurian dan itu tidak hanya sekali," ujar AKP Giadi Nugraha.
Giadi menuturkan, dalam aksinya pasutri memang menyasar motor-motor milik warga. Pelaku juga menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci motor. Menurut Giadi, keduanya melakukan aksi pencurian secara bergantian.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. Untuk saat ini keduanya sudah kita lakukan penahanan," tukas Giadi.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Hitungan Detik, Maling Gasak Motor di Taman Sari, Ini Kronologinya
-
Marak Aksi Curanmor di Denpasar, Polisi Gelar Razia Besar-besaran
-
Pelajar Jombang Tewas Korban Tragedi Kanjuruhan, Cerita Tiket Nonton Arema vs Persebaya Disiapkan Paman
-
Resmob Polrestabes Surabaya Amankan Anggota Polsek Tambaksari Lantaran Mengenal Pelaku Pencurian Motor
-
Minimarket di Perumahan Elite Sidoarjo Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Raib
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026