SuaraJatim.id - Kasus penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja dengan meminta imbalan masih terjadi di tengah masyarakat. Kali ini kasus serupa terjadi di Kabupaten Ngawi.
Kepolisian setempat membekuk dua orang, salah satunya PNS anggota Satpol PP dalam kasus rekrutmen tenaga kerja. Mereka mengaku bisa memasukkan tenaga kerja di PT Pertamina Blok Cepu Bojonegoro.
Dua tersangka seorang PNS yang berdinas di Satpol PP Ngawi dan satu orang karyawan swasta, Selasa (11/10/2022). Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi Afiful Barir.
Ia menjelaskan dua tersangka itu adalah Wiwik Sulistyani (57) warga Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Dia merupakan ASN yang berdinas di Satpol PP Ngawi.
Kemudian Siti Masriatun (60) warga Desa Klitik, Geneng, Ngawi. Keduanya merupakan komplotan dan masih ada satu orang lagi yang masih dalam pencarian polisi.
"Mereka ini menipu orang yang berminat memasukkan seseorang sebagai pekerja di PT Pertamina Blok Cepu Bojonegoro dengan membayar Rp240 juta per orangnya. Duitnya dikasihkan ke WS kemudian disetorkan ke SM nah SM ini disetorkan ke orang yang masih DPO ini," kata Barir, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (11/10/2022).
Dia membenarkan bahwa tak ada rekrutmen yang dibuka oleh PT Pertamina Blok Cepu Bojonegoro. Semua adalah akal-akalan yang digunakan dua pelaku untuk meraup untung. Pun, saat ini baru satu korban yang melapor ke pihak kepolisian.
Diketahui pelapor adalah Juwari warga Kedunggalar Ngawi. Kepada polisi korban mengaku jika duit yang disetorkan sejak Juni 2019 itu ternyata tak membuat kerabatnya masuk ke PT Pertamina Blok Cepu-Bojonegoro.
Ketika uang diminta kembali, duit sudah tidak ada. Kuat dugaan ada korban lain dari dua tersangka.
Baca Juga: Warga Saling Lempar Makanan saat Maulid Nabi Muhammad SAW di Ngawi, Warganet: Nangis Lihatnya
Sebelumnya, Wiwik sempat mengajukan pra peradilan saat dia ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022 lalu. Namun, pra peradilannya tidak dikabulkan.
Saat ini Wiwik yang tadinya merupakan Kasie Umum Satpol PP Ngawi tengah diberhentikan sementara dari jabatannya untuk menjalani proses hukum.
Sementara saat ini polisi masih mencari satu tersangka yang jadi penerima duit setoran dari dua tersangka tersebut.
Berita Terkait
-
Warga Saling Lempar Makanan saat Maulid Nabi Muhammad SAW di Ngawi, Warganet: Nangis Lihatnya
-
Nahas Nian, Pelajar Ngawi Tewas Setelah Ngebut dan Nekat Salip Truk
-
Joko Widodo Dilarikan ke Rumah Sakit di Ngawi, Perutnya Tertusuk Besi
-
Cerita Nurhayati Meringis ke PMK Ngawi Jarinya Bengkak Terjepit Cincin
-
Avanza Disopiri Anggota Polisi Tabrak Bus Eka di Ngawi, Satu Orang Tewas
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!
-
Ingin Beli Mobil Baru Termasuk EV Terkini? Pakai BRI KKB via BRImo Lebih Praktis
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier