SuaraJatim.id - Kasus penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja dengan meminta imbalan masih terjadi di tengah masyarakat. Kali ini kasus serupa terjadi di Kabupaten Ngawi.
Kepolisian setempat membekuk dua orang, salah satunya PNS anggota Satpol PP dalam kasus rekrutmen tenaga kerja. Mereka mengaku bisa memasukkan tenaga kerja di PT Pertamina Blok Cepu Bojonegoro.
Dua tersangka seorang PNS yang berdinas di Satpol PP Ngawi dan satu orang karyawan swasta, Selasa (11/10/2022). Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi Afiful Barir.
Ia menjelaskan dua tersangka itu adalah Wiwik Sulistyani (57) warga Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Dia merupakan ASN yang berdinas di Satpol PP Ngawi.
Kemudian Siti Masriatun (60) warga Desa Klitik, Geneng, Ngawi. Keduanya merupakan komplotan dan masih ada satu orang lagi yang masih dalam pencarian polisi.
"Mereka ini menipu orang yang berminat memasukkan seseorang sebagai pekerja di PT Pertamina Blok Cepu Bojonegoro dengan membayar Rp240 juta per orangnya. Duitnya dikasihkan ke WS kemudian disetorkan ke SM nah SM ini disetorkan ke orang yang masih DPO ini," kata Barir, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (11/10/2022).
Dia membenarkan bahwa tak ada rekrutmen yang dibuka oleh PT Pertamina Blok Cepu Bojonegoro. Semua adalah akal-akalan yang digunakan dua pelaku untuk meraup untung. Pun, saat ini baru satu korban yang melapor ke pihak kepolisian.
Diketahui pelapor adalah Juwari warga Kedunggalar Ngawi. Kepada polisi korban mengaku jika duit yang disetorkan sejak Juni 2019 itu ternyata tak membuat kerabatnya masuk ke PT Pertamina Blok Cepu-Bojonegoro.
Ketika uang diminta kembali, duit sudah tidak ada. Kuat dugaan ada korban lain dari dua tersangka.
Baca Juga: Warga Saling Lempar Makanan saat Maulid Nabi Muhammad SAW di Ngawi, Warganet: Nangis Lihatnya
Sebelumnya, Wiwik sempat mengajukan pra peradilan saat dia ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022 lalu. Namun, pra peradilannya tidak dikabulkan.
Saat ini Wiwik yang tadinya merupakan Kasie Umum Satpol PP Ngawi tengah diberhentikan sementara dari jabatannya untuk menjalani proses hukum.
Sementara saat ini polisi masih mencari satu tersangka yang jadi penerima duit setoran dari dua tersangka tersebut.
Berita Terkait
-
Warga Saling Lempar Makanan saat Maulid Nabi Muhammad SAW di Ngawi, Warganet: Nangis Lihatnya
-
Nahas Nian, Pelajar Ngawi Tewas Setelah Ngebut dan Nekat Salip Truk
-
Joko Widodo Dilarikan ke Rumah Sakit di Ngawi, Perutnya Tertusuk Besi
-
Cerita Nurhayati Meringis ke PMK Ngawi Jarinya Bengkak Terjepit Cincin
-
Avanza Disopiri Anggota Polisi Tabrak Bus Eka di Ngawi, Satu Orang Tewas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi
-
GoTo Luncurkan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi Mitra Berkinerja Terbaik