SuaraJatim.id - Kasus penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja dengan meminta imbalan masih terjadi di tengah masyarakat. Kali ini kasus serupa terjadi di Kabupaten Ngawi.
Kepolisian setempat membekuk dua orang, salah satunya PNS anggota Satpol PP dalam kasus rekrutmen tenaga kerja. Mereka mengaku bisa memasukkan tenaga kerja di PT Pertamina Blok Cepu Bojonegoro.
Dua tersangka seorang PNS yang berdinas di Satpol PP Ngawi dan satu orang karyawan swasta, Selasa (11/10/2022). Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi Afiful Barir.
Ia menjelaskan dua tersangka itu adalah Wiwik Sulistyani (57) warga Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Dia merupakan ASN yang berdinas di Satpol PP Ngawi.
Kemudian Siti Masriatun (60) warga Desa Klitik, Geneng, Ngawi. Keduanya merupakan komplotan dan masih ada satu orang lagi yang masih dalam pencarian polisi.
"Mereka ini menipu orang yang berminat memasukkan seseorang sebagai pekerja di PT Pertamina Blok Cepu Bojonegoro dengan membayar Rp240 juta per orangnya. Duitnya dikasihkan ke WS kemudian disetorkan ke SM nah SM ini disetorkan ke orang yang masih DPO ini," kata Barir, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (11/10/2022).
Dia membenarkan bahwa tak ada rekrutmen yang dibuka oleh PT Pertamina Blok Cepu Bojonegoro. Semua adalah akal-akalan yang digunakan dua pelaku untuk meraup untung. Pun, saat ini baru satu korban yang melapor ke pihak kepolisian.
Diketahui pelapor adalah Juwari warga Kedunggalar Ngawi. Kepada polisi korban mengaku jika duit yang disetorkan sejak Juni 2019 itu ternyata tak membuat kerabatnya masuk ke PT Pertamina Blok Cepu-Bojonegoro.
Ketika uang diminta kembali, duit sudah tidak ada. Kuat dugaan ada korban lain dari dua tersangka.
Baca Juga: Warga Saling Lempar Makanan saat Maulid Nabi Muhammad SAW di Ngawi, Warganet: Nangis Lihatnya
Sebelumnya, Wiwik sempat mengajukan pra peradilan saat dia ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022 lalu. Namun, pra peradilannya tidak dikabulkan.
Saat ini Wiwik yang tadinya merupakan Kasie Umum Satpol PP Ngawi tengah diberhentikan sementara dari jabatannya untuk menjalani proses hukum.
Sementara saat ini polisi masih mencari satu tersangka yang jadi penerima duit setoran dari dua tersangka tersebut.
Berita Terkait
-
Warga Saling Lempar Makanan saat Maulid Nabi Muhammad SAW di Ngawi, Warganet: Nangis Lihatnya
-
Nahas Nian, Pelajar Ngawi Tewas Setelah Ngebut dan Nekat Salip Truk
-
Joko Widodo Dilarikan ke Rumah Sakit di Ngawi, Perutnya Tertusuk Besi
-
Cerita Nurhayati Meringis ke PMK Ngawi Jarinya Bengkak Terjepit Cincin
-
Avanza Disopiri Anggota Polisi Tabrak Bus Eka di Ngawi, Satu Orang Tewas
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau
-
Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk
-
Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan
-
Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas