
SuaraJatim.id - Kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat kasus narkoba kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Sumenep Madura, Provinsi Jawa Timur ( Jatim ).
Pelaku berinisial DM (52), warga warga Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Pulau Kangean. Ia dibekuk kepolisian dan segera dijebloskan ke tahanan gegara kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan PNS dalam kasus narkoba ini dibenarkan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (14/10/2022). Ia mengatakan kalau penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Tersangka diamankan di pinggir jalan raya Dusun Polay Tenggi, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, usai transaksi sabu,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, LBH Medan: Reformasi Polri Harga Mati !
Ia mengatakan, ada laporan masyarakat yang mencurigai tersangka telah melakukan transaksi sabu. Kebetulan saat itu ada petugas melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Daandung.
Di sana ada seseorang dengan ciri-ciri seperti yang disampaikan masyarakat, yakni mengendarai sepeda motor merk Honda beat stret warna hitam dan pengendaranya memakai baju Koko lengan panjang warna putih.
“Petugas pun memberhentikan pengendara tersebut. Saat akan diberhentikan, pengendara tersebut membuang bungkusan plastik kecil dengan tangan kirinya ke pinggir jalan,” ujar Widiarti.
Petugas kemudian meminta tersangka mengambil bungkusan plastik kecil yang dibuang. Setelah diambil, ternyata bungkusan plastik kecil tersebut berisi serbuk putih yang diduga sabu. Pelaku mengakui bahwa bungkusan plastik kecil yang dibuang tersebut adalah sabu miliknya.
“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial P yang sekarang masih dalam pengejaran kami. Tersangka membeli sabu seberat 0,75 gram itu seharga Rp 300.000,” terangnya.
Baca Juga: Pengamat: Penangkapan Perwira Polisi karena Narkoba oleh Polri Bisa Perbaiki Kepercayaan Masyarakat
Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Kangayan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya diam-diam juga nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
BY, laki-laki berusia 49 tahun, seorang PNS di Kelurahan Romokalisari Surabaya ditangkap di rumahnya di Perumahan Oasis, Sememi, Surabaya, Jumat (11/2/2022) malam pukul 19.00 WIB.
AKBP Daniel Marunduri Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan timnya.
Berita Terkait
-
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, LBH Medan: Reformasi Polri Harga Mati !
-
Pengamat: Penangkapan Perwira Polisi karena Narkoba oleh Polri Bisa Perbaiki Kepercayaan Masyarakat
-
Berkaca Kasus Irjen Teddy Minahasa, Anggota DPR Sarankan Tes Urine Dadakan Setiap Saat
-
Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana
-
Ini Siasat Licik Teddy Minahasa Jual Kembali Barang Bukti Sabu Hasil Ungkap Kasus
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya