SuaraJatim.id - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengurungkan niat autopsi. Usut punya usut, keputusan itu terjadi karena ada intimidasi dari kepolisian.
Federasi KontraS Andy Irfan mengatakan, Devi Athok selaku ayah dari korban Tragedi Kanjuruhan mengaku mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian yang terus mendatangi rumahnya.
"Ada satu orang tua korban yang bersedia melakukan autopsi terhadap dua putrinya yang meninggal. Itu rumahnya didatangi polisi terus," katanya, Selasa (18/10/2022).
dijelaskannya, polisi mendatangi rumah Devi Athok untuk meminta agar pernyataan siap autopsi dicabut.
"Akhirnya kemarin keluarga dari korban merasa terintimidasi. Ayah dari korban membuat surat pernyataan mencabut rencana ketersediaan autopsi," ujarnya menambahkan.
Bahkan, lanjut dia, polisi membuatkan surat pernyataan pembatalan autopsi tersebut.
"Sampai sudah dibuatin sama pihak aparat di rumah. Jadi sampai dibuatkan draft surat pernyataan begitu," ujarnya.
Merespons itu, Federasi KontraS yang mengawal tim hukum bentukan Tim Gabungan Aremania
akan melayangkan surat protes kepada pihak kepolisian.
"Ini juga sudah kita masukan ke dalam program LPSK, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak LPSK untuk langkah selanjutnya," katanya menambahkan.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: 8 Dosa PSSI Atas Tragedi Kanjuruhan, Publik: Sudah Waktunya Cuci Kolam
Berita Terkait
-
8 Dosa PSSI Atas Tragedi Kanjuruhan, Publik: Sudah Waktunya Cuci Kolam
-
Mangkir Diperiksa Polda Jatim, Iwan Bule Sibuk Sambut Presiden FIFA di Markas PSSI
-
Stadion Kanjuruhan Bakal Dirobohkan dan Dibangun Ulang, Presiden: Sesuai Standar FIFA
-
5 Hasil Pertemuan Jokowi dengan Presiden FIFA, Publik: No. 4 Segera Eksekusi
-
Presiden FIFA Bertemu Jokowi, Transformasi Sepak Bola Indonesia Segera Terwujud
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya