Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:05 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Cerita pilu ini datang dari Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ). Seorang gadis di bawah umur berinisial W (16) kini berbadan dua.

Ia hamil 5 bulan gara-gara diperkosa oleh kakak iparnya sendiri. Gadis ini tidak bisa apa-apa ketika dipaksa melayani kakak ipar yang usianya jauh di atasnya tersebut.

Seperti dijelaskan Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta, pelaku yakni M (42) merupakan kakak ipar korban. Ia kini ditahan di Polsek Kota Tuban.

Kasus pemerkosaan tersebut terungkap setelah warga sekitar menggerebek rumah pelaku beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Langgar Pembebasan Bersyarat, Striker Manchester United Mason Greenwood Kembali Ditangkap Polisi

Sebelumnya warga mencurigai pelaku telah menghamili korban yang selama ini tinggal bersama dalam satu rumah rumah bersama keluarganya.

"Pelaku ini merupakan kakak ipar korban, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Gananta dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Rabu (19/10/2022).

Gananta mengatakan, korban yang putus sekolah karena ekonomi lemah diperkosa beberapa kali hingga mengakibatkan hamil. Modusnya, pelaku mendatangi kamar korban pada malam hari.

"Keduanya hidup satu rumah dan pelaku melakukan aksinya pada malam hari saat korban tidur dan didatangi oleh pelaku," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

Baca Juga: 9 Pendekar Perguruan Silat di Tuban Keroyok 2 Remaja di Bawah Umur, Biar Kapok Dijebloskan Penjara!

Load More