SuaraJatim.id - Update proses hukum kasus Tragedi Kanjuruhan Malang masih tetap ramai hingga kemarin, Senin (24/10/2022). Sebanyak enam tersangka kasus itu telah dijebloskan penjara.
Selain itu masih ada sejumlah peristiwa lain mewarnai pemberitaan, misalnya pertemuan antara Presiden Persebaya Azrul Ananda dan Bos Persis Solo Kaesang Pangarep. Kemudian saat KPK obok-obok kantor bupati Bangkalan.
Berikut ini detail peristiwa-peristiwanya:
1. Pertemuan Azrul Ananda dengan Kaesang Pangarep
Bonek Mania menyambut positif hasil pertemuan antara Manajemen Persebaya Surabaya yang diwakili Azrul Ananda dengan Bos Persis Solo Kaesang Pangarep pada Senin (24/10/2022).
Dalam hasil sharing antara keduanya disepakati poin salah satunya wacana Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI serta jalannya kembali Liga Indonesia yang terhenti. Merespons hal tersebut, pendukung Persebaya dari Tribun Green Nord, Husin Ghozali, menyetujui digelarnya KLB.
Meski sepakat KLB, ia menyatakan harus benar-benar adanya perombakan total terhadap kepengurusan PSSI sekarang.
"Tak hanya KLB, karena KLB sendiri yang punya hak adalah para voter, yakni klub-klub yang punya hak suara, dan juga Asprov-asprov PSSI yang ada di seluruh Indonesia, ingin melakukan perubahan," ujar Husin pada SuaraJatim.id pada Senin (24/10/2022).
2. 6 Tersangka tragedi kanjuruhan dijebloskan penjara
Baca Juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Intensif, Bakal Ada Tersangka Baru?
Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan akhirnya mengenakan baju orange usai diperiksa di Mapolda Jatim. Sekira Pukul 19.22 WIB, para tersangka itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Mereka didampingi tim penasihat hukumnya masing-masing. Mereka berjalan beriringan dari dalam ruang pemeriksaan menuju mobil mini bus milik Polda Jatim. Bus tersebut yang mengantarkan keenam tersangka itu ke rumah baru mereka. Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.
"Tadi, sudah dilakukan pemeriksaan. Penyidik merasa pemeriksaan terhadap enam tersangka itu telah cukup," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat ditemui di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2022).
Setelah penahanan itu dilakukan, penyidik langsung melakukan pemberkasan untuk pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Barulah, setelah itu dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) untuk menjalani proses persidangan.
3. Kantor bupati Bangkalan diobok-obok KPK
Kantor Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Intensif, Bakal Ada Tersangka Baru?
-
Pihak Aremania Menilai Penerapan Pasal yang Menjerat 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kurang Tepat
-
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Usai Diperiksa di Mapolda Jatim, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Berbaju Orange
-
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan di Rutan Polda Jatim
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Program MBG Diganti Uang Tunai, Benarkah?
-
Hingga Akhir Oktober 2025, BRI Salurkan KUR Sebesar Rp147,2 Triliun pada 3,2 Juta Debitur
-
Petani Hilang Tinggal Kerangka di Hutan Temon Ponorogo, Topi Spiderman Pengungkap Identitas!
-
Posko Gunung Semeru Bakal Terpusat di Lumajang, Ini Usulan BNPB
-
BRI: Keamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama, Hati-hati terhadap Pesan atau Tautan Mencurigakan