SuaraJatim.id - Kemarin aktifis Papua, Filep Karma, ditemukan meninggal di Pantai Base G Jayapura, Selasa (01/11/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIT. Belum jelas betul penyebab kematian Filep.
Saat ditemukan kondisi jenazah Filep Karma sudah membengkak dan tergeletak di bibir pantai. Jenazahnya ini ditemukan nelayan yang hendak melaut sekitar pukul 05.00 WIT di Pantai Base G.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura Kombes Victor Mackbon mengatakan jenazah sempat dievakuasi ke RSUD Jayapura, sebelum kemudian dikirim ke kediamannya di Dok V Atas Distrik Jayapura Utara.
Polisi juga meminta persetujuan keluarga mendiang agar jasadnya dapat diaotopsi guna memastikan penyebab kematiannya namun ditolak. Polisi sampai saat ini masih mendalami kasus kematian Felipe tersebut.
"Tim dokter RS Bhayangkara sudah melakukan visum luar, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Kombes Mackbon, dikutip dari ANTARA, Rabu (02/11/2022).
Terkait penolakan autopsi, polisi meminta surat pernyataan penolakan autopsi guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Dari keterangan pihak keluarga terungkap komunikasi terakhir dengan korban pada Kamis (27/10/2022).
"Keluarga mengungkapkan, korban keluar rumah dengan tujuan ingin menyelam untuk menangkap ikan," kata Kombes Mackbon.
Baca Juga: Aktivis Papua Filep Karma Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggir Pantai
Lebih lanjut Victor Mackbon menambahkan kalau polisi saat ini menggandeng Komnas HAM Papua untuk menyelidiki penyebab kematian Filep. "Digandengnya Komnas HAM Papua agar lebih transparan," katanya menambahkan.
Siapa Felip Karma?
Nama lengkapnya Filep Jacob Semuel Karma, lebih dikenal dengan Filep Karma. Lahir 14 Agustus 1959, Ia merupakan aktivis kemerdekaan Papua. Pada tanggal 1 Desember 2004, ia ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura, Indonesia.
Karena tindakannya itu, Ia dituduh melakukan pengkhianatan kepada negara dan dihukum penjara selama 15 tahun. Amnesty International dan Human Rights Watch telah melayangkan protes atas penahanannya dan Amnesty International menetapkan Filep Karma sebagai tahanan hati nurani.
Ia dibebaskan pada 19 November 2015 dari penjara Abepura, Papua. Filep Karma dibebaskan lebih awal setelah menjalani 11 tahun dari 15 tahun vonis penjara.
Pembebasan Filep Karma pada 2015 merupakan bagian dari kebijakan pemberian grasi yang ditempuh Presiden Joko Widodo terhadap sejumlah tahanan politik di Papua.
Baca Juga: Filep Karma Meninggal Dunia, Media Asing: Wafatnya Pahlawan Kemerdekaan Papua
Saat itu Jokowi menyebut langkah itu sebagai upaya pemerintah dalam menyelesaikan konflik di Papua. Lima orang yang diberikan grasi oleh Presiden Jokowi adalah para pelaku serangan ke gudang senjata di markas Kodim Wamena pada 2003.
Berita Terkait
-
Aktivis di Australia Mengenang Filep Karma: Bapak Bangsa Papua Barat
-
Amnesty International Indonesia Minta Negara Selidiki Penyebab Kematian Filep Karma
-
Profil Filep Karma, Aktivis Kemerdekaan Papua Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai
-
Filep Karma Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Base G, Veronica Koman: Keluarga Masih Terguncang
-
Ditemukan Tewas di Pantai Base G, Filep Karma Masih Kenakan Pakaian Diving
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi