Muhammad Taufiq
Rabu, 02 November 2022 | 19:20 WIB
Ilustrasi gangguan ginjal akut. [Antara]

"Kami mendalami proses pra-produksi seperti apa. Kemudian selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus kami cari tahu banyak, terus siapa nanti yang bertanggungjawab apabila ada kesalahan ini," ujar Pipit.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah Direktur PT Afi Farma. Namun, saat ini penyidik yang sudah tiba di Kendiri belum dapat memeriksanya karena dipanggil oleh BPOM.

"Masalahnya dirut-nya juga dipanggil sama BPOM, jadi kami bingung. Ya mau kami periksa malah BPOM yang panggil," ungkap Pipit menambahkan.

Load More