SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji sampling terhadap 102 produk obat sirop yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Diduga obat itu sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Hasilnya, BPOM menemukan produk Paracetamol yang diproduksi oleh PT Afi Farma Kediri, Jawa Timur, memiliki kandungan senyawa kimia propilen glikol yang melebihi ambang batas. Itu memicu pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Lalu apa etilen glikol dan dietilen glikol ini? Dikutip dari halodoc.com, dijelaskan kalau etilen glikol ini sebenarnya terkandung dalam banyak produk obat batuk cair atau sirup.
EG ini diduga menjadi penyebab utama kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak. Itulah sebabnya Kementerian Kesehatan RI menghimbau untuk menghentikan sementara pemberian resep atau penggunaan obat sirup pada anak.
Etilen glikol (ethylene glycol) merupakan salah satu dari beberapa alkohol beracun yang digunakan untuk kepentingan medis dan toksikologi. Selain itu, etilen glikol juga digunakan sebagai bahan utama hampir semua produk cairan radiator di Amerika Serikat.
Kegunaannya untuk meningkatkan titik didih dan menurunkan titik beku (antifreeze) cairan radiator, yang bersirkulasi melalui radiator otomotif. Dari sini kita dapat mengetahui bahwa etilen glikol bukanlah bahan yang wajar untuk dikonsumsi manusia.
Etilen glikol adalah bahan kimia yang tidak berwarna, tidak berbau, dan memiliki rasa manis. Namun, bahan tersebut akan beracun jika tertelan dan terserap tubuh.
Keracunan etilen glikol seharusnya menjadi kasus yang jarang terjadi, karena bahan tersebut seharusnya jauh dari jangkauan. Terjadinya keracunan etilen glikol disebabkan adanya zat antifreeze di dalamnya.
Sementara itu, dietilen glikol (diethylene glycol) memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan etilen glikol. Pada dasarnya, dietilen glikol terdiri dari dua molekul etilen glikol yang melekat satu sama lain.
Baca Juga: BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku
Dietilen glikol banyak digunakan dalam produk rumah tangga. Namun, zat ini juga dapat digunakan sebagai pelarut dalam obat sirup untuk menggantikan gliserin karena harganya lebih murah.
Berita Terkait
-
BPOM Indonesia: Peran, Tugas, dan Kontribusinya dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat
-
Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup
-
Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China
-
BPOM Gandeng BRI Bimbing Inovasi UMKM Pangan Olahan
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi