SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji sampling terhadap 102 produk obat sirop yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Diduga obat itu sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Hasilnya, BPOM menemukan produk Paracetamol yang diproduksi oleh PT Afi Farma Kediri, Jawa Timur, memiliki kandungan senyawa kimia propilen glikol yang melebihi ambang batas. Itu memicu pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Lalu apa etilen glikol dan dietilen glikol ini? Dikutip dari halodoc.com, dijelaskan kalau etilen glikol ini sebenarnya terkandung dalam banyak produk obat batuk cair atau sirup.
EG ini diduga menjadi penyebab utama kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak. Itulah sebabnya Kementerian Kesehatan RI menghimbau untuk menghentikan sementara pemberian resep atau penggunaan obat sirup pada anak.
Etilen glikol (ethylene glycol) merupakan salah satu dari beberapa alkohol beracun yang digunakan untuk kepentingan medis dan toksikologi. Selain itu, etilen glikol juga digunakan sebagai bahan utama hampir semua produk cairan radiator di Amerika Serikat.
Kegunaannya untuk meningkatkan titik didih dan menurunkan titik beku (antifreeze) cairan radiator, yang bersirkulasi melalui radiator otomotif. Dari sini kita dapat mengetahui bahwa etilen glikol bukanlah bahan yang wajar untuk dikonsumsi manusia.
Etilen glikol adalah bahan kimia yang tidak berwarna, tidak berbau, dan memiliki rasa manis. Namun, bahan tersebut akan beracun jika tertelan dan terserap tubuh.
Keracunan etilen glikol seharusnya menjadi kasus yang jarang terjadi, karena bahan tersebut seharusnya jauh dari jangkauan. Terjadinya keracunan etilen glikol disebabkan adanya zat antifreeze di dalamnya.
Sementara itu, dietilen glikol (diethylene glycol) memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan etilen glikol. Pada dasarnya, dietilen glikol terdiri dari dua molekul etilen glikol yang melekat satu sama lain.
Baca Juga: BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku
Dietilen glikol banyak digunakan dalam produk rumah tangga. Namun, zat ini juga dapat digunakan sebagai pelarut dalam obat sirup untuk menggantikan gliserin karena harganya lebih murah.
Berbeda dengan gliserin, etilen glikol dan dietilen glikol dapat menyebabkan keracunan jika dikonsumsi melebihi batas aman.
Ditemukan di sejumlah sirop
Sebelumnya BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes. Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG.
Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara. Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal.
Berdasar hasil penelitian BPOM itu, Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa produsen farmasi PT Afi Farma di Kediri, serta pemasok bahan baku obat sirop.
Status kasus ini sendiri kini telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Pol. Nurul Azizah.
"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (02/11/2022).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.
Selanjutnya, kata Nurul, penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirop. "Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah berangkat ke Kediri untuk memeriksa PT Afi Farma.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Minta BPOM Uji Produk UMKM Binaan BUMN Agar Layak Konsumsi
-
Bahaya Merkuri untuk Kulit dan Tubuh, Kandungan yang Banyak Ditemukan di Skincare
-
Harta Kekayaan Nafa Urbach, Malah Dikritik gegara Keseringan Pamer Kegiatan DPR
-
Lebih Parah Overclaim, Produk Skincare dengan Zat Kimia Tak Sesuai Sudah Langgar Aturan BPOM
-
Kronologi Latiao Ditarik, Apakah Benar Sebagai Penyebab Keracunan?
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024