
SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji sampling terhadap 102 produk obat sirop yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Diduga obat itu sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Hasilnya, BPOM menemukan produk Paracetamol yang diproduksi oleh PT Afi Farma Kediri, Jawa Timur, memiliki kandungan senyawa kimia propilen glikol yang melebihi ambang batas. Itu memicu pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Lalu apa etilen glikol dan dietilen glikol ini? Dikutip dari halodoc.com, dijelaskan kalau etilen glikol ini sebenarnya terkandung dalam banyak produk obat batuk cair atau sirup.
EG ini diduga menjadi penyebab utama kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak. Itulah sebabnya Kementerian Kesehatan RI menghimbau untuk menghentikan sementara pemberian resep atau penggunaan obat sirup pada anak.
Etilen glikol (ethylene glycol) merupakan salah satu dari beberapa alkohol beracun yang digunakan untuk kepentingan medis dan toksikologi. Selain itu, etilen glikol juga digunakan sebagai bahan utama hampir semua produk cairan radiator di Amerika Serikat.
Kegunaannya untuk meningkatkan titik didih dan menurunkan titik beku (antifreeze) cairan radiator, yang bersirkulasi melalui radiator otomotif. Dari sini kita dapat mengetahui bahwa etilen glikol bukanlah bahan yang wajar untuk dikonsumsi manusia.
Etilen glikol adalah bahan kimia yang tidak berwarna, tidak berbau, dan memiliki rasa manis. Namun, bahan tersebut akan beracun jika tertelan dan terserap tubuh.
Keracunan etilen glikol seharusnya menjadi kasus yang jarang terjadi, karena bahan tersebut seharusnya jauh dari jangkauan. Terjadinya keracunan etilen glikol disebabkan adanya zat antifreeze di dalamnya.
Sementara itu, dietilen glikol (diethylene glycol) memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan etilen glikol. Pada dasarnya, dietilen glikol terdiri dari dua molekul etilen glikol yang melekat satu sama lain.
Baca Juga: BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku
Dietilen glikol banyak digunakan dalam produk rumah tangga. Namun, zat ini juga dapat digunakan sebagai pelarut dalam obat sirup untuk menggantikan gliserin karena harganya lebih murah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Label Gizi Sulit Dipahami, BPOM Diminta Buat Sistem Peringatan Langsung di Depan Kemasan Produk
-
Baru Beli Skincare? Pastikan Bebas dari Bahan yang Dilarang BPOM
-
7 Rekomendasi Skincare China BPOM, Bikin Wajah Segar dan Glowing
-
8 Rekomendasi Merek Kosmetik BPOM, Aman untuk Anak Kecil
-
Waspada! Daftar 8 Produk Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
-
Kegaduhan Internal PSBS Biak Rampung, Bos Cantik Ini Pilih Angkat Kaki
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim Lewat Pasar Murah
-
Cerita Pria Ngawi 'Anunya' Terjepit Paralon, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Awas Pungli Saat PPDB, DPRD Jatim Buka Diri Terima Laporan
-
Peresmian SPAM oleh Gubernur Khofifah: Ribuan Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih
-
Update Link DANA Kaget 13 Mei 2025, Saldo Kembali Terisi Meski Usai Liburan