SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji sampling terhadap 102 produk obat sirop yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Diduga obat itu sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Hasilnya, BPOM menemukan produk Paracetamol yang diproduksi oleh PT Afi Farma Kediri, Jawa Timur, memiliki kandungan senyawa kimia propilen glikol yang melebihi ambang batas. Itu memicu pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Lalu apa etilen glikol dan dietilen glikol ini? Dikutip dari halodoc.com, dijelaskan kalau etilen glikol ini sebenarnya terkandung dalam banyak produk obat batuk cair atau sirup.
EG ini diduga menjadi penyebab utama kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak. Itulah sebabnya Kementerian Kesehatan RI menghimbau untuk menghentikan sementara pemberian resep atau penggunaan obat sirup pada anak.
Etilen glikol (ethylene glycol) merupakan salah satu dari beberapa alkohol beracun yang digunakan untuk kepentingan medis dan toksikologi. Selain itu, etilen glikol juga digunakan sebagai bahan utama hampir semua produk cairan radiator di Amerika Serikat.
Kegunaannya untuk meningkatkan titik didih dan menurunkan titik beku (antifreeze) cairan radiator, yang bersirkulasi melalui radiator otomotif. Dari sini kita dapat mengetahui bahwa etilen glikol bukanlah bahan yang wajar untuk dikonsumsi manusia.
Etilen glikol adalah bahan kimia yang tidak berwarna, tidak berbau, dan memiliki rasa manis. Namun, bahan tersebut akan beracun jika tertelan dan terserap tubuh.
Keracunan etilen glikol seharusnya menjadi kasus yang jarang terjadi, karena bahan tersebut seharusnya jauh dari jangkauan. Terjadinya keracunan etilen glikol disebabkan adanya zat antifreeze di dalamnya.
Sementara itu, dietilen glikol (diethylene glycol) memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan etilen glikol. Pada dasarnya, dietilen glikol terdiri dari dua molekul etilen glikol yang melekat satu sama lain.
Baca Juga: BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku
Dietilen glikol banyak digunakan dalam produk rumah tangga. Namun, zat ini juga dapat digunakan sebagai pelarut dalam obat sirup untuk menggantikan gliserin karena harganya lebih murah.
Berbeda dengan gliserin, etilen glikol dan dietilen glikol dapat menyebabkan keracunan jika dikonsumsi melebihi batas aman.
Ditemukan di sejumlah sirop
Sebelumnya BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes. Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG.
Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara. Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal.
Berdasar hasil penelitian BPOM itu, Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa produsen farmasi PT Afi Farma di Kediri, serta pemasok bahan baku obat sirop.
Status kasus ini sendiri kini telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Pol. Nurul Azizah.
"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (02/11/2022).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.
Selanjutnya, kata Nurul, penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirop. "Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah berangkat ke Kediri untuk memeriksa PT Afi Farma.
Berita Terkait
-
BPOM Indonesia: Peran, Tugas, dan Kontribusinya dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat
-
Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup
-
Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China
-
BPOM Gandeng BRI Bimbing Inovasi UMKM Pangan Olahan
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil