SuaraJatim.id - Pemeran video syur Kebaya Merah, ACS dan AH bisa dikenai pasal berlapis. Hal ini diungkap oleh pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Samsul Arifin.
Menurut Samsul, kedua tersangka bisa dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Dijelaskan oleh Samsul, meski kedua tersangka nantinya beralibi bahwa video itu bertujuan untuk konsumsi pribadi, namun adanya unsur kesengajaan untuk memproduksi video asusila tersebut menjadi masalah bagi keduanya.
“Berbicara hal tersebut setidaknya ada dua pihak yang bisa dikenakan pidana, yang pertama ialah orang-orang yang ada di video tersebut, yakni mereka yang melakukan hubungan intim, mereka bisa dipidana karena memang memproduksi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (1), dan dengan sengaja menjadi objek/model yang mengandung unsur pornografi sebagaimana diatur dalam Pasal 8, Undang-Undang Pornografi,” jelas Samsul mengutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com
Ditambahkan oleh Samsul, ACS dan AH bisa dijerat undang-undang berlapis, yaitu Pasal 4, 8, dan 10 Undang-Undang Pornografi, dan Pasal 27 Undang-Undang ITE, tentang menyebarluaskan atau mentransmisikan konten yang melanggar norma kesusilaan.
“Memproduksi, memperbanyak, menyebarluaskan, menggandakan, menyewakan, itu dilarang. Itu disebutkan dalam undang-undang pornografi. Orang-orang atau pihak yang mendistribusikan (video) itu sebenarnya dapat dipidana meskipun dia tidak ada atau tidak tampak dalam video tersebut,” ungkapnya.
Dosen Fakultas Hukum UM Surabya itu memberi contoh soal kasus skandal Ariel Noah. Meski dikonsumsi pribadi, lantaran tersebar di sosial media, bisa dikenai pasal berlapis.
“Penyidik tentunya akan mengenakan pasal berlapis kepada orang-orang yang terlibat dalam video kebaya merah,” jelasnya.
Baca Juga: Ternyata Sepasang Kekasih! Penyebar Video Porno Kebaya Merah Bisa Dipenjara 6 Tahun
Berita Terkait
-
Ternyata Sepasang Kekasih! Penyebar Video Porno Kebaya Merah Bisa Dipenjara 6 Tahun
-
Video Panas Kebaya Merah Bikin Geger, Dua Tersangka Mengakui Ada Permintaan dari Sebuah Akun Twitter
-
Pemeran Video Porno Kebaya Merah Sudah Buat 92 Video dan 100 Foto Telanjang
-
Kebaya Merah yang Digunakan Untuk Bikin Video Porno Sudah Terbakar di Gudang
-
Hidden Gem! Si Kebaya Merah Koleksi 92 Video Wik Wik dengan Beragam Tema
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir