SuaraJatim.id - Pemeran video syur Kebaya Merah, ACS dan AH bisa dikenai pasal berlapis. Hal ini diungkap oleh pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Samsul Arifin.
Menurut Samsul, kedua tersangka bisa dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Dijelaskan oleh Samsul, meski kedua tersangka nantinya beralibi bahwa video itu bertujuan untuk konsumsi pribadi, namun adanya unsur kesengajaan untuk memproduksi video asusila tersebut menjadi masalah bagi keduanya.
“Berbicara hal tersebut setidaknya ada dua pihak yang bisa dikenakan pidana, yang pertama ialah orang-orang yang ada di video tersebut, yakni mereka yang melakukan hubungan intim, mereka bisa dipidana karena memang memproduksi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (1), dan dengan sengaja menjadi objek/model yang mengandung unsur pornografi sebagaimana diatur dalam Pasal 8, Undang-Undang Pornografi,” jelas Samsul mengutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com
Ditambahkan oleh Samsul, ACS dan AH bisa dijerat undang-undang berlapis, yaitu Pasal 4, 8, dan 10 Undang-Undang Pornografi, dan Pasal 27 Undang-Undang ITE, tentang menyebarluaskan atau mentransmisikan konten yang melanggar norma kesusilaan.
“Memproduksi, memperbanyak, menyebarluaskan, menggandakan, menyewakan, itu dilarang. Itu disebutkan dalam undang-undang pornografi. Orang-orang atau pihak yang mendistribusikan (video) itu sebenarnya dapat dipidana meskipun dia tidak ada atau tidak tampak dalam video tersebut,” ungkapnya.
Dosen Fakultas Hukum UM Surabya itu memberi contoh soal kasus skandal Ariel Noah. Meski dikonsumsi pribadi, lantaran tersebar di sosial media, bisa dikenai pasal berlapis.
“Penyidik tentunya akan mengenakan pasal berlapis kepada orang-orang yang terlibat dalam video kebaya merah,” jelasnya.
Baca Juga: Ternyata Sepasang Kekasih! Penyebar Video Porno Kebaya Merah Bisa Dipenjara 6 Tahun
Berita Terkait
-
Ternyata Sepasang Kekasih! Penyebar Video Porno Kebaya Merah Bisa Dipenjara 6 Tahun
-
Video Panas Kebaya Merah Bikin Geger, Dua Tersangka Mengakui Ada Permintaan dari Sebuah Akun Twitter
-
Pemeran Video Porno Kebaya Merah Sudah Buat 92 Video dan 100 Foto Telanjang
-
Kebaya Merah yang Digunakan Untuk Bikin Video Porno Sudah Terbakar di Gudang
-
Hidden Gem! Si Kebaya Merah Koleksi 92 Video Wik Wik dengan Beragam Tema
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto
-
Terjebak di Antara Kobaran Daduk: Akhir Pilu Sang Petani Tua di Ladang Tebu Wonotirto Blitar
-
Maut di Balik Tradisi: Iduladha Berdarah Saat Balon Udara Meledak di Blitar
-
Sapi Jumbo Prabowo Ngamuk di Surabaya, Seruduk Bocah hingga Bikin Panik Warga!
-
Baru Turun dari Truk, Sapi Kurban Jumbo Milik Presiden Prabowo Bikin Tegang di Surabaya