SuaraJatim.id - Seorang pendeta bernama Muriwali Ndamung Matalu melaporkan akun pengelola Hidayah Mualaf Channel ke Subdit V Cyber Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Jatim.
Akun tersebut dilaporkan polisi lantaran diduga menghina Yesus. Ia dianggap menistakan agama ummat Kristiani. Pendeta Muriwali mengadukan kasus ini didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja and Partners.
Pemilik akun Hidayah Mualaf Channel tersebut diadukan atas peristiwa tindak pidana melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jumat (11/11/2022).
Untuk kronologis kasusnya, Pendeta Muriwali melanjutkan, berawal pada 5 November 2022 dirinya melihat Youtube dan mengetahui adanya postingan Video Youtube dengan akun Hidayah Mualaf Channel yang berjudul kama "Stress Mikirin Titit Yesus, 2 Misionaris Pack Ini Jadi ODGJ."
"Channel itu yang menghina Tuhan Yesus dengan Link lagu Tuhan Yesus tidak berubah diganti dengan Tet Yesus Tidak berubah tersebut saya merasa bahwa Tuhan Yesus telah dihina," ujarnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Pendeta Muriwali menambahkan, pada 3 November 2022 dirinya melihat dan mengetahui adanya postingan Video Youtube dengan akun HMC NEW yang berjudul "Setelah jadi ODGJ Kama “Titit” Yesus… Mikhana yang sedang Halu pun kena Tampol Pendeta Muriwali".
"Pada 5 November 2022 saya melihat kembali Youtube dan mengetahui adanya postingan Video Youtube dengan akun Hidayah Mualaf Chanel yang berjudul Karna 'Titit' Yesus, pemuda & Gadis ini putuskan Mualaf… Mikhana menangis di akhir musim," ujarnya.
Pendeta Muriwali menambahkan, penghinaan itu masih berlanjut yang mana pada 9 November 2022. Ia diberitahukan oleh temannya yang bernama Rudi Yohanes terkait dengan Link Video akun Youtube HMC NEW dengan judul "Viral..!!! “Titit” nya Yesus hanya Aksesoris. Tidak bisa bangkit Berdiri".
Dan di dalam profil video ditunjukan dengan adaya gambar Tuhan Yesus di atas kayu salip dan gambar kedua alat kelamin Laki-Laki dengan Link dan Video tersebut sudah di privat atau tidak dapat diakses untuk umum.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda
"Terkait dengan kejadian tersebut saya kemudian melaporkan ke Polda Jatim Guna proses lebih lanjut," katanya menegaskan.
Sementara kuasa hukum pendeta Muriwali yakni Johanes Dipa Widjaja mengatakan, siapa yang berbuat harus berani bertanggung jawab, tidak ada yang boleh merasa kebal hukum di NKRI.
"Siapa yang berbuat harus bertanggungjawab, kita sudah membawa kasus ini ke ranah hukum. Tak ada yang boleh merasa kebal hukum di NKRI," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda
-
Polisi Bilang Pemeran Video Syur Kebaya Merah Punya Kepribadian Ganda
-
Tertangkap! Pelaku Penistaan Agama Dapat Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Polisi Tangkap Pria di Medan Atas Dugaan Penistaan Agama
-
CEK FAKTA: Benarkah Jusuf Kalla Biang Kerok yang Jebloskan Ahok ke Penjara?
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
PB Alkhairaat Dukung Langkah Presiden Prabowo Bersihkan Anasir Pengganggu Stabilitas Nasional
-
Gubernur Khofifah Salurkan Beragam Bansos Bagi Warga Probolinggo Senilai Rp19,631 Miliar
-
Sulap Sampah Plastik Menjadi Kostum Jutaan Rupiah, Kisah Gotong Royong Kampung Pancasila Gunungsari
-
Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat
-
Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran