SuaraJatim.id - Perempuan masih kerap menjadi sasaran kekerasan, terutama oleh suami mereka. Hal ini dialami banyak perempuan, mulai artis sampai masyarakat biasa.
Bila beberapa waktu lalu artis Lesti Kejora gaduh gara-gara KDRT, dicekik dan dibanting suaminya Rizky Billar di kamar, maka kasus wanita di Situbondo ini lebih ngeri lagi. Ia dipukul dan dibanting di atas aspal.
Kedua kasus ini sama-sama dilaporkan ke kepolisian. Bedanya, Lesti memilih rujuk. Sementara perempuan Situbondo ini memilih melanjutkan kasusnya sampai tuntas.
Perempuan berinisial CC itu, baru-baru ini melaporkan seorang pria yang merupakan suami sirinya sendiri ke polisi. Ia melaporkan kasus tindak kekerasan yang menimpanya, Rabu (16/11/2022).
Wanita asal Pulau Garam Madura, itu melaporkan suami sirinya berinisial HS (39), warga Dusun Widoro Pasar Desa/Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo dalam kasus kekerasan.
Pelaku dan korban ini telah menikah siri selama tiga bulan. Namun baru beberapa bulan ini, si pria telah tega menganiaya istrinya tersebut hingga menyebabkannya menderita luka-luka.
Korban CC mengaku telah ditendang, dipukuli menggunakan tangan kosong bahkan dibanting oleh pelaku di atas kasur. Ini menyebabkannya menderita lebam-lebam.
Dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, tak terima atas perlakuan suami sirinya itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Situbondo.
Menindaklanjuti laporan tersebut korban dipanggil dan diminta keterangannya oleh penyidik Pidum Satreskrim Polres Situbondo, pada Selasa malam 15 November 2022.
"Dengan alasan cemburu, setiap kali bertengkar, dia selalu melakukan penganiayaan. Saya terpaksa melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Situbondo," tutur CC.
Masalahnya, kasus kekerasan yang dialami oleh CC ini ternyata bukan termasuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab keduanya hanya diikat pernikahan siri.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra. Ia mengatakan, untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan ini penyidik memanggil korban CC untuk diminta keterangannya.
"Karena antara korban dan terlapor tidak ada bukti keduanya menikah, meski terlapor mengaku istri sirinya. Sehingga kasus dugaan penganiayaan tersebut masuk dalam tindak pidana umum, bukan kasus KDRT," ujar AKP Dedhi Ardi.
Berita Terkait
-
Pengen Lebih Baik, Ustaz Subki Akui Pernah Ngajak Lesti dan Billar Umrah Bareng, Tapi Responnya Malah Begini
-
Rizky Billar Ngaku Nggak Punya Hutang Sejak Dulu, Warganet: Kan Istrinya yang Bayar!
-
Gaya Elit tapi Sulit, Lesti Kejora Tanggung Utang Rizky Billar yang Boros? Supercar Sewa hingga Kapal Rp38 M
-
Mantan Karyawan sebut Rizky Billar dan Lesti Banyak Cicilan Gegara Hidup Mewah
-
Isa Zega Bela Rizky Billar Setelah Ramai Disebut Terlilit Utang, Netizen Kembali Curiga?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan