SuaraJatim.id - Perempuan masih kerap menjadi sasaran kekerasan, terutama oleh suami mereka. Hal ini dialami banyak perempuan, mulai artis sampai masyarakat biasa.
Bila beberapa waktu lalu artis Lesti Kejora gaduh gara-gara KDRT, dicekik dan dibanting suaminya Rizky Billar di kamar, maka kasus wanita di Situbondo ini lebih ngeri lagi. Ia dipukul dan dibanting di atas aspal.
Kedua kasus ini sama-sama dilaporkan ke kepolisian. Bedanya, Lesti memilih rujuk. Sementara perempuan Situbondo ini memilih melanjutkan kasusnya sampai tuntas.
Perempuan berinisial CC itu, baru-baru ini melaporkan seorang pria yang merupakan suami sirinya sendiri ke polisi. Ia melaporkan kasus tindak kekerasan yang menimpanya, Rabu (16/11/2022).
Wanita asal Pulau Garam Madura, itu melaporkan suami sirinya berinisial HS (39), warga Dusun Widoro Pasar Desa/Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo dalam kasus kekerasan.
Pelaku dan korban ini telah menikah siri selama tiga bulan. Namun baru beberapa bulan ini, si pria telah tega menganiaya istrinya tersebut hingga menyebabkannya menderita luka-luka.
Korban CC mengaku telah ditendang, dipukuli menggunakan tangan kosong bahkan dibanting oleh pelaku di atas kasur. Ini menyebabkannya menderita lebam-lebam.
Dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, tak terima atas perlakuan suami sirinya itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Situbondo.
Menindaklanjuti laporan tersebut korban dipanggil dan diminta keterangannya oleh penyidik Pidum Satreskrim Polres Situbondo, pada Selasa malam 15 November 2022.
"Dengan alasan cemburu, setiap kali bertengkar, dia selalu melakukan penganiayaan. Saya terpaksa melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Situbondo," tutur CC.
Masalahnya, kasus kekerasan yang dialami oleh CC ini ternyata bukan termasuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab keduanya hanya diikat pernikahan siri.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra. Ia mengatakan, untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan ini penyidik memanggil korban CC untuk diminta keterangannya.
"Karena antara korban dan terlapor tidak ada bukti keduanya menikah, meski terlapor mengaku istri sirinya. Sehingga kasus dugaan penganiayaan tersebut masuk dalam tindak pidana umum, bukan kasus KDRT," ujar AKP Dedhi Ardi.
Berita Terkait
-
Pengen Lebih Baik, Ustaz Subki Akui Pernah Ngajak Lesti dan Billar Umrah Bareng, Tapi Responnya Malah Begini
-
Rizky Billar Ngaku Nggak Punya Hutang Sejak Dulu, Warganet: Kan Istrinya yang Bayar!
-
Gaya Elit tapi Sulit, Lesti Kejora Tanggung Utang Rizky Billar yang Boros? Supercar Sewa hingga Kapal Rp38 M
-
Mantan Karyawan sebut Rizky Billar dan Lesti Banyak Cicilan Gegara Hidup Mewah
-
Isa Zega Bela Rizky Billar Setelah Ramai Disebut Terlilit Utang, Netizen Kembali Curiga?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Pelaku Belum Tertangkap, Keluarga Korban Pembunuhan di Bangkalan Minta Kejelasan
-
First Time ke Banyuwangi, Raline Shah Penasaran dengan Keindahan Alamnya
-
Megawati Soekarnoputri Kembali ke Blitar, Ini Agenda Lengkapnya
-
Surabaya Demam Piala Dunia 2026, Fans Rela Rogoh Kocek Jutaan untuk Jersey