SuaraJatim.id - Perempuan masih kerap menjadi sasaran kekerasan, terutama oleh suami mereka. Hal ini dialami banyak perempuan, mulai artis sampai masyarakat biasa.
Bila beberapa waktu lalu artis Lesti Kejora gaduh gara-gara KDRT, dicekik dan dibanting suaminya Rizky Billar di kamar, maka kasus wanita di Situbondo ini lebih ngeri lagi. Ia dipukul dan dibanting di atas aspal.
Kedua kasus ini sama-sama dilaporkan ke kepolisian. Bedanya, Lesti memilih rujuk. Sementara perempuan Situbondo ini memilih melanjutkan kasusnya sampai tuntas.
Perempuan berinisial CC itu, baru-baru ini melaporkan seorang pria yang merupakan suami sirinya sendiri ke polisi. Ia melaporkan kasus tindak kekerasan yang menimpanya, Rabu (16/11/2022).
Wanita asal Pulau Garam Madura, itu melaporkan suami sirinya berinisial HS (39), warga Dusun Widoro Pasar Desa/Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo dalam kasus kekerasan.
Pelaku dan korban ini telah menikah siri selama tiga bulan. Namun baru beberapa bulan ini, si pria telah tega menganiaya istrinya tersebut hingga menyebabkannya menderita luka-luka.
Korban CC mengaku telah ditendang, dipukuli menggunakan tangan kosong bahkan dibanting oleh pelaku di atas kasur. Ini menyebabkannya menderita lebam-lebam.
Dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, tak terima atas perlakuan suami sirinya itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Situbondo.
Menindaklanjuti laporan tersebut korban dipanggil dan diminta keterangannya oleh penyidik Pidum Satreskrim Polres Situbondo, pada Selasa malam 15 November 2022.
"Dengan alasan cemburu, setiap kali bertengkar, dia selalu melakukan penganiayaan. Saya terpaksa melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Situbondo," tutur CC.
Masalahnya, kasus kekerasan yang dialami oleh CC ini ternyata bukan termasuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab keduanya hanya diikat pernikahan siri.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra. Ia mengatakan, untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan ini penyidik memanggil korban CC untuk diminta keterangannya.
"Karena antara korban dan terlapor tidak ada bukti keduanya menikah, meski terlapor mengaku istri sirinya. Sehingga kasus dugaan penganiayaan tersebut masuk dalam tindak pidana umum, bukan kasus KDRT," ujar AKP Dedhi Ardi.
Berita Terkait
-
Pengen Lebih Baik, Ustaz Subki Akui Pernah Ngajak Lesti dan Billar Umrah Bareng, Tapi Responnya Malah Begini
-
Rizky Billar Ngaku Nggak Punya Hutang Sejak Dulu, Warganet: Kan Istrinya yang Bayar!
-
Gaya Elit tapi Sulit, Lesti Kejora Tanggung Utang Rizky Billar yang Boros? Supercar Sewa hingga Kapal Rp38 M
-
Mantan Karyawan sebut Rizky Billar dan Lesti Banyak Cicilan Gegara Hidup Mewah
-
Isa Zega Bela Rizky Billar Setelah Ramai Disebut Terlilit Utang, Netizen Kembali Curiga?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
5 Fakta Sadis Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar, Dicekik dan Ditusuk Gunting Berkali-kali
-
SPPG Dilarang Tolak Produk UMKM, Dapur MBG Bandel Terancam Suspend