SuaraJatim.id - Perempuan masih kerap menjadi sasaran kekerasan, terutama oleh suami mereka. Hal ini dialami banyak perempuan, mulai artis sampai masyarakat biasa.
Bila beberapa waktu lalu artis Lesti Kejora gaduh gara-gara KDRT, dicekik dan dibanting suaminya Rizky Billar di kamar, maka kasus wanita di Situbondo ini lebih ngeri lagi. Ia dipukul dan dibanting di atas aspal.
Kedua kasus ini sama-sama dilaporkan ke kepolisian. Bedanya, Lesti memilih rujuk. Sementara perempuan Situbondo ini memilih melanjutkan kasusnya sampai tuntas.
Perempuan berinisial CC itu, baru-baru ini melaporkan seorang pria yang merupakan suami sirinya sendiri ke polisi. Ia melaporkan kasus tindak kekerasan yang menimpanya, Rabu (16/11/2022).
Wanita asal Pulau Garam Madura, itu melaporkan suami sirinya berinisial HS (39), warga Dusun Widoro Pasar Desa/Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo dalam kasus kekerasan.
Pelaku dan korban ini telah menikah siri selama tiga bulan. Namun baru beberapa bulan ini, si pria telah tega menganiaya istrinya tersebut hingga menyebabkannya menderita luka-luka.
Korban CC mengaku telah ditendang, dipukuli menggunakan tangan kosong bahkan dibanting oleh pelaku di atas kasur. Ini menyebabkannya menderita lebam-lebam.
Dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, tak terima atas perlakuan suami sirinya itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Situbondo.
Menindaklanjuti laporan tersebut korban dipanggil dan diminta keterangannya oleh penyidik Pidum Satreskrim Polres Situbondo, pada Selasa malam 15 November 2022.
"Dengan alasan cemburu, setiap kali bertengkar, dia selalu melakukan penganiayaan. Saya terpaksa melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Situbondo," tutur CC.
Masalahnya, kasus kekerasan yang dialami oleh CC ini ternyata bukan termasuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab keduanya hanya diikat pernikahan siri.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra. Ia mengatakan, untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan ini penyidik memanggil korban CC untuk diminta keterangannya.
"Karena antara korban dan terlapor tidak ada bukti keduanya menikah, meski terlapor mengaku istri sirinya. Sehingga kasus dugaan penganiayaan tersebut masuk dalam tindak pidana umum, bukan kasus KDRT," ujar AKP Dedhi Ardi.
Berita Terkait
-
Pengen Lebih Baik, Ustaz Subki Akui Pernah Ngajak Lesti dan Billar Umrah Bareng, Tapi Responnya Malah Begini
-
Rizky Billar Ngaku Nggak Punya Hutang Sejak Dulu, Warganet: Kan Istrinya yang Bayar!
-
Gaya Elit tapi Sulit, Lesti Kejora Tanggung Utang Rizky Billar yang Boros? Supercar Sewa hingga Kapal Rp38 M
-
Mantan Karyawan sebut Rizky Billar dan Lesti Banyak Cicilan Gegara Hidup Mewah
-
Isa Zega Bela Rizky Billar Setelah Ramai Disebut Terlilit Utang, Netizen Kembali Curiga?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!