SuaraJatim.id - Perempuan masih kerap menjadi sasaran kekerasan, terutama oleh suami mereka. Hal ini dialami banyak perempuan, mulai artis sampai masyarakat biasa.
Bila beberapa waktu lalu artis Lesti Kejora gaduh gara-gara KDRT, dicekik dan dibanting suaminya Rizky Billar di kamar, maka kasus wanita di Situbondo ini lebih ngeri lagi. Ia dipukul dan dibanting di atas aspal.
Kedua kasus ini sama-sama dilaporkan ke kepolisian. Bedanya, Lesti memilih rujuk. Sementara perempuan Situbondo ini memilih melanjutkan kasusnya sampai tuntas.
Perempuan berinisial CC itu, baru-baru ini melaporkan seorang pria yang merupakan suami sirinya sendiri ke polisi. Ia melaporkan kasus tindak kekerasan yang menimpanya, Rabu (16/11/2022).
Wanita asal Pulau Garam Madura, itu melaporkan suami sirinya berinisial HS (39), warga Dusun Widoro Pasar Desa/Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo dalam kasus kekerasan.
Pelaku dan korban ini telah menikah siri selama tiga bulan. Namun baru beberapa bulan ini, si pria telah tega menganiaya istrinya tersebut hingga menyebabkannya menderita luka-luka.
Korban CC mengaku telah ditendang, dipukuli menggunakan tangan kosong bahkan dibanting oleh pelaku di atas kasur. Ini menyebabkannya menderita lebam-lebam.
Dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, tak terima atas perlakuan suami sirinya itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Situbondo.
Menindaklanjuti laporan tersebut korban dipanggil dan diminta keterangannya oleh penyidik Pidum Satreskrim Polres Situbondo, pada Selasa malam 15 November 2022.
"Dengan alasan cemburu, setiap kali bertengkar, dia selalu melakukan penganiayaan. Saya terpaksa melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Situbondo," tutur CC.
Masalahnya, kasus kekerasan yang dialami oleh CC ini ternyata bukan termasuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab keduanya hanya diikat pernikahan siri.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra. Ia mengatakan, untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan ini penyidik memanggil korban CC untuk diminta keterangannya.
"Karena antara korban dan terlapor tidak ada bukti keduanya menikah, meski terlapor mengaku istri sirinya. Sehingga kasus dugaan penganiayaan tersebut masuk dalam tindak pidana umum, bukan kasus KDRT," ujar AKP Dedhi Ardi.
Berita Terkait
-
Pengen Lebih Baik, Ustaz Subki Akui Pernah Ngajak Lesti dan Billar Umrah Bareng, Tapi Responnya Malah Begini
-
Rizky Billar Ngaku Nggak Punya Hutang Sejak Dulu, Warganet: Kan Istrinya yang Bayar!
-
Gaya Elit tapi Sulit, Lesti Kejora Tanggung Utang Rizky Billar yang Boros? Supercar Sewa hingga Kapal Rp38 M
-
Mantan Karyawan sebut Rizky Billar dan Lesti Banyak Cicilan Gegara Hidup Mewah
-
Isa Zega Bela Rizky Billar Setelah Ramai Disebut Terlilit Utang, Netizen Kembali Curiga?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi