SuaraJatim.id - Proses enam tersangka Tragedi Kanjuruhan kembali berlanjut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sudah memberikan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Jatim).
Penyerahan itu dilakukan Senin 21 November 2022, pukul 15.45 Wib, di Kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Semua berkas yang diinginkan oleh jaksa peneliti, sudah dipenuhi oleh penyidik.
Untuk menyelesaikan petunjuk formil dan materiil dari arahan jaksa peneliti, penyidik di Polda Jatim membutuhkan waktu selama 14 hari.
"Semua rekomendasi yang diinginkan jaksa peneliti, sudah kami selesaikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin 21 September 2022.
Sayangnya, perwira menengah melati tiga itu, enggan menceritakan berkas apa saja yang dilengkapi oleh penyidik. Serta, rekomendasi apa saja yang diinginkan oleh jaksa peneliti untuk dilengkapi untuk melengkapi berkas perkara keenam tersangka itu.
"Itu semua ranahnya penyidik. Kami tidak bisa ikut campur. Biarkan penyidik menyelesaikan tugas mereka sesuai dengan porsinya. Sehingga, kasus ini bisa cepat selesai dan dapat diusut tuntas. Kita doakan saja ya," kata mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.
Termasuk, permintaan suporter Arema FC yang meminta jaksa memberikan rekomendasi penambahan pasal dalam kasus tersebut. Dirmanto tidak menjelaskan secara gamblang hal tersebut. "Itu hal teknis mas. Silakan nanti monitor di pengadilan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Fathur Rohman menjelaskan, tim penyidik Polda Jatim menyerahkan berkas perkara tersebut. Kali ini, berkas yang diserahkan penyidik jauh lebih banyak.
Ada 11 tumpukan berkas. Semuanya itu, diangkut menggunakan troli. "Nantinya, jaksa peneliti akan kembali memeriksa berkas perkara tersebut. Jika kami nilai masih ada yang kurang, tidak menutup kemungkinan akan kami kembalikan lagi," ujarnya.
Jika nanti berkas itu dinyatakan lengkap (P21) barulah masuk ke tahap dua. Di tahapan itu, keenam tersangka dan semua bukti yang dimiliki penyidik, akan diserahkan ke Kejati Jatim. Setelah itu, barulah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk disidangkan.
Baca Juga: Jelang Kelanjutan Liga 1, Menpora Segera Koordinasi dengan Kapolri
Berkas perkara itu kasus kerusuhan di Kanjuruhan itu, dinyatakan P18 (tidak lengkap) oleh jaksa peneliti dan dikembalikan ke penyidik kepolisian (P19) pada 7 November 2022. Beberapa rekomendasi yang diberikan oleh jaksa peneliti kala itu
Mulai dari melengkapkan data formil dan materiil. Beberapa hari sebelum pengembalian berkas perkara itu, dua korban tragedi Kanjuruhan dilakukan autopsi. Tepatnya pada 5 November.
Ada dua jenazah yang dilakukan autopsi. Keduanya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Namun, hingga kini, hasil autopsi tersebut belum juga membuahkan hasil.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Kelanjutan Liga 1, Menpora Segera Koordinasi dengan Kapolri
-
Tim Gabungan Aremania Kembali Datangi Bareskrim Polri, Tagih Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan
-
Dinilai Mabuk Ucapan Presiden FIFA Dicap Kontroversi, Sebut Korut Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Komnas HAM Bantah Tudingan Minim Libatkan Korban saat Selidiki Tragedi Kanjuruhan
-
Laporan Tragedi Kanjuruhan Tidak Jelas, Bareskrim Polri Janji Minggu Depan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Ribuan Mahasiswa Surabaya Kepung Grahadi, Desak Penghentian MBG
-
Malam Kelam di Tuban: N-Max Oleng Hantam Pohon, Dua Remaja Tewas Diterjang Tronton
-
Penyimpangan Proyek Jargas PGN Rp2,3 Triliun Tercium Jaksa di Surabaya
-
Sandiwara Kursi Roda Kakak: Jadi Tersangka Pembunuh Adik di Jombang, Mendadak Lumpuh Saat Diperiksa
-
KM La Risky Karam Tabrak Karang di Pulau Kangean, Ratusan Elpiji Mengapung