SuaraJatim.id - Sebanyak tujuh warga negara Korea Selatan ( Korsel ) diamankan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Mereka diamankan karena menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA) di wilayah Indonesia. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, mengatakan kalau mereka merupakan tim kreatif sebuah rumah produksi.
Widodo menjelaskan kalau mereka akan melakukan pekerjaan dalam ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun televisi KBS Korea.
"Warga negara Korea Selatan tersebut diamankan petugas Imigrasi pada Senin (21/11) setelah menyelenggarakan ajang pencarian bakat di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: 177 Personel Tambahan Dikerahkan Imigrasi Ngurah Rai Untuk KTT G20 di Bali
"Enam orang tim kreatif ini datang menggunakan VoA dan dipekerjakan oleh dua orang WNA Korea Selatan. Satu pemegang VoA dan yang lain pemegang Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Total ada delapan paspor Korsel yang kami amankan," ujarnya melanjutkan.
Widodo juga memerintahkan direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) untuk mengambil langkah tegas dengan memeriksa agen dan pengurus yang menyuruh empat warga negara Korsel tersebut.
Pernyataan Imigrasi tersebut menanggapi video yang beredar di masyarakat berisi tentang petugas membawa paksa empat warga negara Korsel.
Setelah diperiksa, warga negara Korsel itu mengaku diperintah agen yang membawanya ke Indonesia agar menghindari tanggung jawab dan melempar kesalahan kepada pihak lain (playing victim) saat dibawa petugas imigrasi.
"Sejauh ini, tindakan petugas sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut," tegas Widodo.
Menanggapi video yang itu pula, Widodo memerintahkan direktur Wasdakim melakukan pemeriksaan dan mendalami petugas-petugas imigrasi yang bertugas pada saat itu.
Baca Juga: Bisa Terbitkan Paspor Elektronik, Ini Daftar 52 Kantor Imigrasi
"Jika ditemukan ada unsur penyalahgunaan wewenang oleh petugas, maka akan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Berita Terkait
-
Oppa-able Banget! Intip 5 Potret Kenatra Mahesha, Putra Bima Arya yang Curi Perhatian
-
Siapa Mantan Istri Ujung Oppa? Fantasi Menyimpang YouTuber Korea Jadi Alasan Kania Permatasari Minta Cerai
-
Profil dan Agama Ujung Oppa yang Diterpa Perceraian, Apa Penyebabnya?
-
Beda Jauh, Begini Perlakuan Warga Korea ke Istri YouTuber Indonesia Dibanding Ucapan Daggy
-
Fans Fanatik hingga Oppa Hunter: Citra Buruk yang Melekat pada K-Popers
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya