SuaraJatim.id - Anak perempuan berusia 5 tahun menjadi ibu termuda di Dunia sepanjang massa. Rekor itu sepertinya tidak akan terpecahkan kembali.
Hal itu tercatat pada sejarah medis dunia, yang membahas ibu termuda. Dalam catatan itu terdapat bocah perempuan berusia 5 tahun, dia sudah melahirkan seorang bayi.
Menyadur dari Beritajatim.com media partner Suara.com, Ibu termuda ini bernama Lina Medina yang lahir di Andes, Peru pada 27 September 1933.
Gerardo Medina adalah nama anak pertamanya yang lahir pada 14 Mei 1939. Organ kewanitaan Lina Medina yang tergolong masih sangat muda, maka persalinan dilakukan secara caesar.
Baca Juga: Miris, Wanita di Tapteng Lahirkan Bayi di Teras Gegara Puskesmas Tutup
Ketika Lina Medina baru berusia 5 tahun 7 bulan 21 hari terjadi peristiwa tidak biasa. Berdasarkan laporan medis, siklus menstruasi Lina Medina sudah dimulai sejak usia delapan bulan. Gerardo Medina, anak Lina Medina bertahan hidup hingga 40 tahun. Pada 1979, Gerardo meninggal dunia.
Kisah Lina berasal dari catatan medisnya. Wartawan beberapa kali ingin mewawancarai bahkan dengan tawaran uang tunai untuk menceritakan kisahnya, tapi Linna menolak. Kisah Lina dimulai saat dia 5 tahun mengeluh sakit perut kepada ibunya, Victoria Losea. Sang ibu membawa Lina Medina periksa ke dokter.
Awalnya, dokter mengira Lina Medina menderita tumor. Tapi, setelah dokter melakukan peninjauan lebih lanjut, terungkap Lina Medina hamil tujuh bulan.
Meski begitu, ayah biologis Gerardo Medina belum diketahui secara pasti. Polisi sempat menangkap Tiburelo Medina, ayah kandung Lina setelah dia melahirkan bayi laki-laki. Tiburelo berprofesi sebagaii perajin perak.
Alasan penangkapan tersebut karena dicurigai memerkosa putrinya. Pada akhirnya, sang ayah dibebaskan karena kurangnya bukti.
Baca Juga: 5 Barang Wajib yang Harus Dibawa saat Persalinan di Rumah Sakit
Surat kabar The Teal Mango melaporkan sang ayah, tapi Tiburelo Medina membantah keras memerkosa putrinya. Setelah itu, kecurigaan polisi beralih ke sepupu Lina. Namun, kembali lagi karena kurangnya bukti, polisi tidak dapat menuntutnya.
Berita Terkait
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
-
Ortunya Tega Banget, Bayi Ditemukan jadi Mayat di Tumpukan Sampah Kawasan Tanah Abang
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Hitungnya
-
Sabun Berbusa Lebih Efektif Membersihkan: Fakta atau Mitos?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Pemulihan Pasca Bencana Longsor di Jalur Pacet-Cangar