SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya mendapat peringkat A (sangat baik) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk penilaian Indeks Reformasi Birokrasi. Ini menjadi sejarah baru. Surabaya satu-satunya kota di Indonesia yang mendapat capaian peringkat itu.
Kinerja tersebut disampaikan di sela-sela pengarahan Wakil Presiden RI KH Maruf Amin terkait reformasi birokrasi tematik pada Senin (5/12/2022), dan secara resmi diserahkan hasil penilaiannya pada acara Penganugerahan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi 2022 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (6/12/2022).
"Capaian ini tentu menjadi tanggung jawab bagi kita semua, bahwa kerja-kerja reformasi birokrasi yang berdampak bagi warga tidak boleh terputus. Capaian ini harus membuat kita terpacu bekerja lebih keras lagi, bukan malah berpuas diri," ujar Eri Cahyadi.
Indeks Reformasi Birokrasi sendiri adalah skor pengukuran capaian reformasi birokrasi dengan sekitar 132 komponen, mulai dari manajemen perubahan di lingkungan organisasi, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga nilai persepsi korupsi yang melibatkan survei eksternal.
Eri Cahyadi mengatakan, reformasi birokrasi adalah instrumen hulu untuk menyelesaikan berbagai problem masyarakat. Di Surabaya, lanjut Eri, reformasi birokrasi dimaknai bukan sekadar persoalan administrasi belaka, tetapi harus membawa dampak pada kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.
"Sesuai arahan Presiden Jokowi, setiap kerja birokrasi harus berdampak. Nggak boleh pemkot itu seolah sibuk sendiri tapi nggak ada dampaknya di masyarakat. Maka sekarang di seluruh jajaran Pemkot Surabaya kita ukur semua programnya dengan target yang jelas. Stunting, kemiskinan, pengangguran, bahkan sampai SOP antrean rumah sakit kita bikin target jelas," papar Eri Cahyadi.
Eri lantas mencontohkan sejumlah program kerja kerakyatan yang lahir dari reformasi birokrasi. Di antaranya "Rumah Padat Karya" yang memanfaatkan aset "menganggur" Pemkot Surabaya untuk digunakan sebagai rumah usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dalam bentuk kafe, barbershop, laundry, tempat cuci motor-mobil, lahan pertanian-perikanan perkotaan, destinasi wisatac, pusat produksi kue, dan sebagainya. Program itu telah menyerap ribuan tenaga kerja dari kalangan MBR.
"Dengan reformasi birokrasi, yang kemudian melahirkan program inovasi seperti Rumah Padat Karya, Surabaya berhasil menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara signifikan sebanyak 2,06 persen dari 9,68 persen pada Agustus 2022 menjadi 7,62 persen per Agustus 2022," kata Eri.
"Persentase penduduk miskin juga berhasil kita turunkan menjadi 4,72 persen. Ini semua akan terus kita tangani melalui kerja birokrasi yang berdampak," kata Eri Cahyadi menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Surabaya juga sukses menaikkan peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari peringkat BB (Baik) menjadi A (Sangat Baik). Ini merupakan pertama kalinya Pemkot Surabaya meraih predikat A untuk SAKIP, yang dinilai dari sekitar 120 indikator yang menghitung akuntabilitas kinerja birokrasi secara rigid dan terukur.
"Untuk akuntabilitas kinerja, kita memang lakukan beberapa pembenahan secara terus menerus. Bagaimana pohon kinerja atau Cascading kita bikin rinci mendetailkan kinerja dan indikator kinerja. Siapa mengerjakan apa di birokrasi menjadi jelas. Jadi tidak tumpang tindih, tetapi kolaboratif agar dampak program di masyarakat lebih terasa," katanya.
Berita Terkait
-
Bahaya! Disalip PSIS Semarang, Pelatih Persebaya Aji Santoso Malah Buta Kekuatan Barito Putera Karena Ini
-
Ketua PKB Surabaya terjebak lift selama 2,5 jam
-
Link Live Streaming Persebaya vs Barito Putera di Liga 1 2022/2023
-
29 Lokasi Vaksin Booster Pfizer 1 dan 2 Surabaya Hari Ini
-
Disdukcapil Metro Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari KemenpanRB
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang, Korban Bertambah Jadi Delapan Siswa
-
Dugaan Pencatutan Nama Presiden Bayangi Muktamar NU, Klaim Transaksi Suara Capai Rp400 Miliar
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari