Venna Melinda usai terjadi KDRT [Foto: Istimewa]
"Bu Venna telah memberikan komitmennya, untuk tidak menarik laporannya. Jadi gini, laporan ini kan dilakukan oleh warga negara Indonesia, atas adanya tindakan pidana yang dilakukan, domestik memang KDRT, dan ini tidak ada jalan lain selain melaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Sikap Kasar Ferry Irawan Dibongkar Eks Istri: Kalau Marah Sering Banting Pintu hingga Ditonjokin
-
Ferry Irawan Aniaya Venna Melinda Diduga karena Nyaleg Lagi, Cocok dengan Pengakuan Elma Theana
-
Diduga KDRT, di Mata Elma Theana, Ternyata Sifat Ferry Irawan Seperti Ini
-
Sebelum Laporkan Ferry Irawan atas Kasus KDRT, Venna Melinda Pernah Minta Ampun Gegara Ini
-
Endus Kejanggalan soal Foto Venna Melinda Berlumurah Darah Diduga Kasus KDRT Ferry Irawan, Begini Kata Pakar Telematika
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Prabowo Tegaskan NU Pilar Persatuan Indonesia
-
Penyaluran Rumah Subsidi Melonjak, BRI Optimistis Dukung Program Perumahan Nasional
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!