SuaraJatim.id - Sejak Bulan Juni 2022, siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cokroaminoto melakukan pembelajaran di 3 rumah warga, karena tak ada gedung yang bisa digunakan siswa.
Meski tak bisa mendapatkan tempat layak untuk pembelajaran, siswa-siswi tetap melangsungkan proses belajar-mengajar di 3 rumah di Kampung Petukangan Tengah, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
"Pastinya 265 murid MI, kami pindah di sini mulai Juni (2022), jadi kepindahan yang kami baca di media salah, Bulan Juni kami pindah ke sini karena ada pemugaran, karena ada sumbangan dari alumni murid. Beliau ini menyumbang gedung ini, dan menyerahkan surat-suratnya ke yayasan (Yayasan Pendidikan Islam)," ujar Azizah Handayani, Wali kelas 6 MI Cokroaminoto, Selasa (17/1/2023).
Namun, untuk mengurus kelangsungan proses sewa rumah yang digunakan belajar-mengajar, hanya dari uang sekolahan, bukan dari yayasan.
Baca Juga: 4 Peristiwa Warnai Sidang Tragedi Kanjuruhan yang Sempat Bikin Gaduh Jatim
"Di sini, yayasan pun tidak memperbolehkan kami untuk ikut campur, mereka mengatakan tugas kami hanya untuk belajar, sehingga kami menyewa di sini. Uang untuk menyewa pun uang sekolah, bukan uang yayasan," jelasnya.
Meski begitu, banyak warga sekitar turut serta membantu, dikarenakan MI Cokroaminoto hanya satu-satunya sekolah yang dekat di Petukangan Tengah Surabaya.
"Jadi kami mendanai tiap bulannya 1 juta untuk menyewa 1 rumah, ini terhitung murah, karena pemilik dari rumah ini adalah Wali Murid. Bayangkan rumah di daerah Ampel dengan harga segitu sangat murah," ucapnya.
Selain melakukan sewa 1 rumah, sekolahan ini juga menggunakan 2 rumah secara cuma-cuma milik dua orang gurunya, sehingga bisa membagi siswa-siswi dari kelas 1 sampai kelas 6.
"Karena tiap bulan kami selalu mengadakan evaluasi dengan guru-guru, pergantian jam dan lain sebagainya, bahkan saat ujian pun, kondisinya bisa kondusif. Jadi tidak ada masalah sebetulnya, Wali Murid juga mendukung," ucap Azizah.
Baca Juga: Marselino dan Ridho Dipastikan 100 Persen Tampil Lawan Persita
Dalam proses pembangunan, YPI sendiri tak segera melakukan kepengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan penyegelan terhadap pembangunan sekolah MI Cokroaminoto.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Persebaya Menangi Derbi Suramadu, Sukses Jaga Harga Diri di GBT
-
Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Dipastikan Bakal Digelar di Bali
-
5 Kontroversi UD Sentoso Seal: Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kelakuan Bos Bikin Wamenaker Murka
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan