SuaraJatim.id - Mustakin kini sedang diburu polisi. Pria 26 tahun itu disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita muda berinisial AF (24) yang diidentifikasi sebagai pacarnya sendiri.
Kepolisian setempat telah menetapkan Mustakin masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang menghebohkan Tulungagung sejak beberapa hari belakangan ini.
Sejak peristiwa pembunuhan AF itu, Mustakin menghilang sampai sekarang. Jejaknya juga tidak bisa ditemukan. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra.
"Kami sudah tetapkan saudara Mustakim (26) sebagai DPO (daftar pencarian orang/buron)," kata Akp Agung dikutip dari Antara, Rabu (18/01/2023).
"Terduga pelaku ini merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban, sebelum terjadinya pembunuhan," kata Agung menambahkan.
Polisi sudah berupaya mencarinya, namun yang bersangkutan tidak atau belum kunjung diketemukan. "Timsus sudah berjalan sejak satu pekan lalu, untuk melakukan pengejaran. Perkiraan kami, terduga pelaku masih di Pulau Jawa," ujarnya pula.
Agung menyebut motif pembunuhan diduga berkaitan dengan asmara. Sebab sehari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, kata Agung pula, korban AF dan Mustakim disebut saksi sempat terlihat pergi berdua menuju tempat wisata.
"Terduga pelaku juga sempat mengajak korban bermain sehari sebelum peristiwa naas itu," katanya lagi.
Sebelumnya, pada 19 Desember 2022 lalu, warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung digegerkan dengan penemuan seorang perempuan berinisial AF (24) yang tewas luka tusuk di sekujur tubuh.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Warganet Kecewa: Mending Hukum Mati, Darah di Balas Darah
Korban meninggal dengan tubuh bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Warganet Kecewa: Mending Hukum Mati, Darah di Balas Darah
-
JPU Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup, Alasannya Ini
-
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup Menanti Ferdy Sambo
-
Skenario Putri Candrawathi Yang Sengaja Goda Brigadir J Sebelum Meninggal: Gunakan Busana Seksi
-
Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Minimal Penjara Seumur Hidup!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
20 Nyawa dalam Misteri: KMN Entok Hilang Kontak, Perairan Kangean Disisir Habis-habisan
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim
-
Pecah Kepadatan Bandara Juanda, Kemenhaj Berencana Jadikan Bandara Dhoho Kediri Embarkasi Haji