SuaraJatim.id - Mustakin kini sedang diburu polisi. Pria 26 tahun itu disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita muda berinisial AF (24) yang diidentifikasi sebagai pacarnya sendiri.
Kepolisian setempat telah menetapkan Mustakin masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang menghebohkan Tulungagung sejak beberapa hari belakangan ini.
Sejak peristiwa pembunuhan AF itu, Mustakin menghilang sampai sekarang. Jejaknya juga tidak bisa ditemukan. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra.
"Kami sudah tetapkan saudara Mustakim (26) sebagai DPO (daftar pencarian orang/buron)," kata Akp Agung dikutip dari Antara, Rabu (18/01/2023).
"Terduga pelaku ini merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban, sebelum terjadinya pembunuhan," kata Agung menambahkan.
Polisi sudah berupaya mencarinya, namun yang bersangkutan tidak atau belum kunjung diketemukan. "Timsus sudah berjalan sejak satu pekan lalu, untuk melakukan pengejaran. Perkiraan kami, terduga pelaku masih di Pulau Jawa," ujarnya pula.
Agung menyebut motif pembunuhan diduga berkaitan dengan asmara. Sebab sehari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, kata Agung pula, korban AF dan Mustakim disebut saksi sempat terlihat pergi berdua menuju tempat wisata.
"Terduga pelaku juga sempat mengajak korban bermain sehari sebelum peristiwa naas itu," katanya lagi.
Sebelumnya, pada 19 Desember 2022 lalu, warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung digegerkan dengan penemuan seorang perempuan berinisial AF (24) yang tewas luka tusuk di sekujur tubuh.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Warganet Kecewa: Mending Hukum Mati, Darah di Balas Darah
Korban meninggal dengan tubuh bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Warganet Kecewa: Mending Hukum Mati, Darah di Balas Darah
-
JPU Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup, Alasannya Ini
-
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup Menanti Ferdy Sambo
-
Skenario Putri Candrawathi Yang Sengaja Goda Brigadir J Sebelum Meninggal: Gunakan Busana Seksi
-
Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Minimal Penjara Seumur Hidup!
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab
-
Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo
-
Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar
-
Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal
-
Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim