SuaraJatim.id - Mustakin kini sedang diburu polisi. Pria 26 tahun itu disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita muda berinisial AF (24) yang diidentifikasi sebagai pacarnya sendiri.
Kepolisian setempat telah menetapkan Mustakin masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang menghebohkan Tulungagung sejak beberapa hari belakangan ini.
Sejak peristiwa pembunuhan AF itu, Mustakin menghilang sampai sekarang. Jejaknya juga tidak bisa ditemukan. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra.
"Kami sudah tetapkan saudara Mustakim (26) sebagai DPO (daftar pencarian orang/buron)," kata Akp Agung dikutip dari Antara, Rabu (18/01/2023).
"Terduga pelaku ini merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban, sebelum terjadinya pembunuhan," kata Agung menambahkan.
Polisi sudah berupaya mencarinya, namun yang bersangkutan tidak atau belum kunjung diketemukan. "Timsus sudah berjalan sejak satu pekan lalu, untuk melakukan pengejaran. Perkiraan kami, terduga pelaku masih di Pulau Jawa," ujarnya pula.
Agung menyebut motif pembunuhan diduga berkaitan dengan asmara. Sebab sehari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, kata Agung pula, korban AF dan Mustakim disebut saksi sempat terlihat pergi berdua menuju tempat wisata.
"Terduga pelaku juga sempat mengajak korban bermain sehari sebelum peristiwa naas itu," katanya lagi.
Sebelumnya, pada 19 Desember 2022 lalu, warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung digegerkan dengan penemuan seorang perempuan berinisial AF (24) yang tewas luka tusuk di sekujur tubuh.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Warganet Kecewa: Mending Hukum Mati, Darah di Balas Darah
Korban meninggal dengan tubuh bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Warganet Kecewa: Mending Hukum Mati, Darah di Balas Darah
-
JPU Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup, Alasannya Ini
-
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup Menanti Ferdy Sambo
-
Skenario Putri Candrawathi Yang Sengaja Goda Brigadir J Sebelum Meninggal: Gunakan Busana Seksi
-
Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Minimal Penjara Seumur Hidup!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi