SuaraJatim.id - Mustakin kini sedang diburu polisi. Pria 26 tahun itu disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita muda berinisial AF (24) yang diidentifikasi sebagai pacarnya sendiri.
Kepolisian setempat telah menetapkan Mustakin masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang menghebohkan Tulungagung sejak beberapa hari belakangan ini.
Sejak peristiwa pembunuhan AF itu, Mustakin menghilang sampai sekarang. Jejaknya juga tidak bisa ditemukan. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra.
"Kami sudah tetapkan saudara Mustakim (26) sebagai DPO (daftar pencarian orang/buron)," kata Akp Agung dikutip dari Antara, Rabu (18/01/2023).
"Terduga pelaku ini merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban, sebelum terjadinya pembunuhan," kata Agung menambahkan.
Polisi sudah berupaya mencarinya, namun yang bersangkutan tidak atau belum kunjung diketemukan. "Timsus sudah berjalan sejak satu pekan lalu, untuk melakukan pengejaran. Perkiraan kami, terduga pelaku masih di Pulau Jawa," ujarnya pula.
Agung menyebut motif pembunuhan diduga berkaitan dengan asmara. Sebab sehari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, kata Agung pula, korban AF dan Mustakim disebut saksi sempat terlihat pergi berdua menuju tempat wisata.
"Terduga pelaku juga sempat mengajak korban bermain sehari sebelum peristiwa naas itu," katanya lagi.
Sebelumnya, pada 19 Desember 2022 lalu, warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung digegerkan dengan penemuan seorang perempuan berinisial AF (24) yang tewas luka tusuk di sekujur tubuh.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Warganet Kecewa: Mending Hukum Mati, Darah di Balas Darah
Korban meninggal dengan tubuh bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Warganet Kecewa: Mending Hukum Mati, Darah di Balas Darah
-
JPU Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup, Alasannya Ini
-
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup Menanti Ferdy Sambo
-
Skenario Putri Candrawathi Yang Sengaja Goda Brigadir J Sebelum Meninggal: Gunakan Busana Seksi
-
Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Minimal Penjara Seumur Hidup!
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola