SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengobok-obok Jawa Timur ( Jatim ). Setelah menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak beberapa waktu lalu, kini giliran menggeledah rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Penggeledahan rumah Kusnadi ini dilakukan pada Selasa dan Rabu (17 dan 18 Januari 2023). Seperti disampaikan Plt Juru Biacara KPK Ali Fikri, penggeledahan dilakukan di sejumlah titik, mulai dari kantor sampai rumah pribadi.
Dia lantas menjelaskan detail lokasi penggeledahan, mulai dari rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim, dan rumah kediaman Pj Sekda Jatim.
"Pada Selasa (17/1/2023) sampai dengan Rabu (18/1/2023), Tim Penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur," katanya, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim untuk Cari Alat Bukti Suap pada Kasus Dana Hibah
Ali melanjutkan dari tiga lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim. Kasus ini menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) .
"Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," kata Ali.
Namun Ali tidak menjelaskan dokumen dan bukti elektronik apa yang diamankan penyidik. Termasuk di lokasi di mana saja bukti tersebut ditemukan.
"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata Ali.
Sebelumnya, pada Senin (19/12/2022) penyidik menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua, dan ruang kerja beberapa komisi.
Baca Juga: Cari Alat Bukti Suap pada Hibah Dana APBD Jatim, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim
Kemudian penyidik juga menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait. Sayangnya, KPK tidak juga menjelaskan siapa saja pihak terkait yang dimaksud.
Berita Terkait
-
Hakim Tunda Sidang Praperadilan Gegara KPK Mangkir, Kubu Staf Hasto PDIP: Kami Kecewa!
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda hingga 8 April 2025
-
Setelah Hasto, Kini Giliran Stafnya, Kusnadi, Ajukan Praperadilan Melawan KPK
-
Jaksa Sebut Kusnadi Rendam HP Berisi Info Buronan Harun Masiku, Kubu Hasto: Itu Asumsi
-
Sidang Praperadilan Hasto, Kusnadi Bantah Tenggelamkan Handphone: Itu Melarung
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan