Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 23 Januari 2023 | 08:57 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

Menurut pengakuan korban, ia setubuhi oleh pelaku sebanyak 10 kali. Bahkan, terakhir kali dilakukan saat malam tahun baru kemarin.

"Awalnya korban mengaku kabur karena dianiaya lalu ia juga mengakui jika selama ini ayah angkatnya juga menyetubuhi korban," jelasnya.

Akibat perbuatan bejat ayah tiri tersebut, korban mengalami trauma akibat pemerkosaan dan juga penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Korban juga mengalami luka dan lebam sekujur tubuh.

"Tersangka sudah diamankan tanggal 12 Januari kemarin dibantu oleh Kades setempat dan ia dikenai pasal berlapis karena melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur," katanya.

Baca Juga: Pantesan Luis Milla Bisa Bikin Persib Ngabret di Liga 1, PSM Makassar Siap-Siap Dikudeta

Load More