SuaraJatim.id - Wijiono tidak lagi bisa berkutik diborgol polisi. Pria 31 tahun asal Desa Ajung Kecamatan Ajung Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) itu beraksi melakukan penipuan lowongan kerja di Gresik.
Korbannya seorang gadis berinisial EN warga Kebangkramat Kabupaten Karanganyar. Ia berjanji memberikan pekerjaan kepada korbannya, namun ujung-ujungnya malah mau memperkosa gadis malang tersebut.
Untuk kronologisnya, kasus ini bermula saat EN melihat kolom komentar di medsos ada lowongan pekerjaan dan diminta nomor 08970690840 milik pelaku Wijiono. Selanjutnya kepada korban, pelaku menjelaskan bahwa pekerjaan yang dibutuhkan adalah penjaga rumah serta merawat perempuan tua.
Namun sebelum pekerjaan itu diterima oleh korban, pelaku menjelaskan kepada korban ada libur satu bulan dengan gaji Rp 4 juta atas nama majikan yang bernama Rahmawati yang berlokasi di Jalan Kiai Sahlan 30 Manyar Gresik.
Usai mendapat informasi itu, korban berangkat ke Gresik. Setelah tiba di lokasi, korban menghubungi pelaku. Setelah menunggu, pelaku datang mengendarai motor Yamaha Mio.
Di hadapan korban, pelaku mengaku sebagai tukang kebun Ibu Rahmawati. Korban dibawa ke rumah yang diakui milik majikannya. Setelah berbicara ke sana kemari, pelaku malah berdalih mencarikan tempat kos.
Ditunggu sampai lama, akhirnya pelaku kembali mendatangi korban. Gelagat pelaku mulai aneh membuat korban curiga. Saat hendak berpamitan, pelaku dari belakang malah membekap mulut korban. Merasa hendak diperkosa, korban menggigit tangan kiri pelaku yang juga menodongkan senjata tajam (sajam).
Korban yang mulai ketakutan karena ditodong senjata tajam, membuat aksi pelaku menjadi-jadi. Lalu, korban pun kembali menggigit tangan pelaku hingga berhasil kabur sambil berteriak meminta tolong. Dibantu warga, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar.
"Pelaku atas nama Wijiono sudah kami amankan atas tindakan mengancam serta hendak memperkosa menggunakan sajam," ujar Kapolsek Manyar AKP Windu, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (25/01/2023).
Baca Juga: Video Istri Kapolres Jember Terlibat Penyerangan Sebuah Rumah, Kapolda Jatim Beri Penjelasan
Perwira pertama Polri itu menuturkan, atas tindakan itu, korban mengaku trauma dan mengalami kerugian material sebesar Rp 4 juta.
"Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita 1 buah tas ransel, 1 buah ponsel, 1 buah cincin, dan jaket sweater warna hitam. Pelaku juga dijerat dengan pasal 365 dan pasal 368 KUHP," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Video Istri Kapolres Jember Terlibat Penyerangan Sebuah Rumah, Kapolda Jatim Beri Penjelasan
-
Rumah Warga di Jember Hancur Usai Jaringan Wifi Tersambar Petir
-
Bejadnya Pria Asal Bandung Perkosa 2 Anak Tiri Selama 6 tahun, Kini Diciduk Polisi
-
179 Pohon di Jember Bakal Dipangkas, Jalan Letjen Supraprto Ditutup Total 3 Hari
-
Ulah Licik Petinggi Ormas Cari Cuan Di Kasus Pemerkosaan, 7 Pentolan LSM BPPI Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sabu 4 Kilogram Disimpan di Dua Kos Surabaya, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum