Di awal masa hukuman, Samanhudi Anwar ditahan di Lapas Kelas II A Sidoarjo. Tetapi setelah masa hukuman sudah berjalan, Samanhudi Anwar dipindahkan ke Lapas Kelas II B Blitar.
Rencananya Samanhudi Anwar akan menjalani masa hukuman 3 tahun 6 bulan kurungan penjara di Lapas kelas II B Blitar. Namun baru 6 bulan menjalani hukuman di Lapas kelas II B Blitar, Samanhudi Anwar dipindahkan ke Lapas Sragen, Jawa Tengah, pada 26 Agustus 2020.
Di Lapas Sragen ini, Samanhudi bertemu dengan M dan J. Sebagai informasi M dan J masuk ke Lapas Sragen pada 2019 dan menjalani masa hukuman selama 2 tahun.
Belakangan, M dan J diketahui melakukan perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Dari hasil pemeriksaan polisi, barulah diketahui ada peran Samanhudi dalam perampokan tersebut.
Samanhudi bersekongkol bersama M dan J. Mantan Wali Kota Blitar itu disebut memberikan gambaran detil mengenai lokasi dan situasi di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Ketiganya kemudian berpisah setelah M dan J bebas dari Lapas Sragen pada 2021. Sementara pada Oktober 2022, Samanhudi dinyatakan bebas. Dia pun pulang ke rumahnya pada 10 Oktober 2022.
Samanhudi sempat membuat pernyataan kontroversial di hari dia pertama kali menginjakkan kaki di rumah sendiri setelah bebas dari hukuman. Dia sempat menyebut kata "balas dendam".
"Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, akan berlayar. Entah itu tetap atau lainnya," ujarnya beberapa hari setelah bebas dari penjara.
Dua bulan setelah bebas, terjadi perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar Santoso. Tetapi apakah perampokan itu adalah motif balas dendam yang dimaksud Samanhudi? Sepertinya tidak. Ia membantah tuduhan kalau disebut balas dendam dengan Santoso.
Baca Juga: Begini Peran Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Dalam Perampokan Rumah Dinas
"Apa? Saya tidak tahu, siapa yang balas dendam," katanya.
Atas tindakannya, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Berita Terkait
-
Begini Peran Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Dalam Perampokan Rumah Dinas
-
Episode Baru, Gara-gara Ini Kedok Eks Wali Kota Blitar Terungkat Terlibat Perampokan Rumah Dinas
-
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas
-
Sosok Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
-
Kronologi Eks Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital