SuaraJatim.id - Sidang lanjutan kasus Tragedi Kanjuruhan Malang bakal digelar hari ini, Jumat (03/02/2023). Dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno akan menjalani sidang tuntutan.
Sidang keduanya bakal digelar terpisah di Pengadilan Negeri Surabaya. Berdasar data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surabaya, agenda sidang digelar di waktu berbeda.
Suko Sutrisno bakal menjalani persidangan lebih dulu, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Cakra. Ia sebelumnya dakwa melanggar pasal kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal dunia dan mengalami luka-luka karena kealpaan.
Sementara itu, Abdul Haris bakal menjalani sidang pukul 13.00 WIB. Ia sebelumnya didakwa dengan pasal yang sama dengan para terdakwa lainnya, yakni kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal dan luka.
Sebelumnya, pada sidang tiga terdakwa lain pada Selasa 31 Januari 2023 lalu, Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya juga mengatakan bakal melanjutkan sidang untuk dua terdakwa hari ini.
Proses persidangan Haris dan Suko telah digelar sejak 16 Januari 2023. Usai mendengar dakwaan jaksa, mereka tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada Majelis Hakim.
Keduanya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli secara offline atau langsung di PN Surabaya sejak 19 sampai 27 Januari lalu.
Sejumlah saksi yang dihadirkan antara lain saksi korban, saksi kejadian, PT LIB, PSSI, anggota polisi, Brimob penembak gas air mata, Eks Kapolres Malang, tiga polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan, serta para ahli.
Baca Juga: Prediksi Persebaya vs Borneo FC di BRI Liga 1: Head to head, Susunan Pemain dan Skor
Berita Terkait
-
Prediksi Persebaya vs Borneo FC di BRI Liga 1: Head to head, Susunan Pemain dan Skor
-
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Saksi Polisi Mengaku Ditendang dan Diteror Suporter
-
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?
-
Marselino Ferdinan Gabung KMSK Deinze, Aji Santoso Beri Pesan Menohok: Jangan Home Sick!
-
Arema FC Klaim Dapat Dukungan dari Keluarga Korban Kanjuruhan untuk Tetap Eksis
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra