SuaraJatim.id - Sidang lanjutan kasus Tragedi Kanjuruhan Malang bakal digelar hari ini, Jumat (03/02/2023). Dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno akan menjalani sidang tuntutan.
Sidang keduanya bakal digelar terpisah di Pengadilan Negeri Surabaya. Berdasar data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surabaya, agenda sidang digelar di waktu berbeda.
Suko Sutrisno bakal menjalani persidangan lebih dulu, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Cakra. Ia sebelumnya dakwa melanggar pasal kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal dunia dan mengalami luka-luka karena kealpaan.
Sementara itu, Abdul Haris bakal menjalani sidang pukul 13.00 WIB. Ia sebelumnya didakwa dengan pasal yang sama dengan para terdakwa lainnya, yakni kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal dan luka.
Sebelumnya, pada sidang tiga terdakwa lain pada Selasa 31 Januari 2023 lalu, Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya juga mengatakan bakal melanjutkan sidang untuk dua terdakwa hari ini.
Proses persidangan Haris dan Suko telah digelar sejak 16 Januari 2023. Usai mendengar dakwaan jaksa, mereka tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada Majelis Hakim.
Keduanya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli secara offline atau langsung di PN Surabaya sejak 19 sampai 27 Januari lalu.
Sejumlah saksi yang dihadirkan antara lain saksi korban, saksi kejadian, PT LIB, PSSI, anggota polisi, Brimob penembak gas air mata, Eks Kapolres Malang, tiga polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan, serta para ahli.
Baca Juga: Prediksi Persebaya vs Borneo FC di BRI Liga 1: Head to head, Susunan Pemain dan Skor
Berita Terkait
-
Prediksi Persebaya vs Borneo FC di BRI Liga 1: Head to head, Susunan Pemain dan Skor
-
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Saksi Polisi Mengaku Ditendang dan Diteror Suporter
-
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?
-
Marselino Ferdinan Gabung KMSK Deinze, Aji Santoso Beri Pesan Menohok: Jangan Home Sick!
-
Arema FC Klaim Dapat Dukungan dari Keluarga Korban Kanjuruhan untuk Tetap Eksis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian