SuaraJatim.id - Sidang lanjutan kasus Tragedi Kanjuruhan Malang bakal digelar hari ini, Jumat (03/02/2023). Dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno akan menjalani sidang tuntutan.
Sidang keduanya bakal digelar terpisah di Pengadilan Negeri Surabaya. Berdasar data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surabaya, agenda sidang digelar di waktu berbeda.
Suko Sutrisno bakal menjalani persidangan lebih dulu, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Cakra. Ia sebelumnya dakwa melanggar pasal kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal dunia dan mengalami luka-luka karena kealpaan.
Sementara itu, Abdul Haris bakal menjalani sidang pukul 13.00 WIB. Ia sebelumnya didakwa dengan pasal yang sama dengan para terdakwa lainnya, yakni kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal dan luka.
Sebelumnya, pada sidang tiga terdakwa lain pada Selasa 31 Januari 2023 lalu, Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya juga mengatakan bakal melanjutkan sidang untuk dua terdakwa hari ini.
Proses persidangan Haris dan Suko telah digelar sejak 16 Januari 2023. Usai mendengar dakwaan jaksa, mereka tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada Majelis Hakim.
Keduanya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli secara offline atau langsung di PN Surabaya sejak 19 sampai 27 Januari lalu.
Sejumlah saksi yang dihadirkan antara lain saksi korban, saksi kejadian, PT LIB, PSSI, anggota polisi, Brimob penembak gas air mata, Eks Kapolres Malang, tiga polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan, serta para ahli.
Baca Juga: Prediksi Persebaya vs Borneo FC di BRI Liga 1: Head to head, Susunan Pemain dan Skor
Berita Terkait
-
Prediksi Persebaya vs Borneo FC di BRI Liga 1: Head to head, Susunan Pemain dan Skor
-
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Saksi Polisi Mengaku Ditendang dan Diteror Suporter
-
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?
-
Marselino Ferdinan Gabung KMSK Deinze, Aji Santoso Beri Pesan Menohok: Jangan Home Sick!
-
Arema FC Klaim Dapat Dukungan dari Keluarga Korban Kanjuruhan untuk Tetap Eksis
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif
-
Ribuan Batang Bibit Pisang Kepok Tanjung Ilegal Asal Ngawi Jatim Diamankan di Kalsel, Ini Masalahnya
-
Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar!
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK
-
Kapolres Bojonegoro Pastikan Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru