SuaraJatim.id - Ahmad Rifai menyesalkan sikap polisi yang tetap menangkap dan menahan tiga warga Kecamatan Pakel Kabupaten Banyuwangi meskipun sebentar lagi mereka bakal menjalani proses sidang praperadilan.
Ia menjelaskan, ketiga warga itu adalah: Mulyadi, Kepala Desa Pakel; Suwarno, Kepala Dusun Durenan; lalu Untung, Kepala Dusun Taman Glugoh. Ketiganya diangkut kepolisian Polda Jatim malam-malam sebab dianggap mangkir dari pemanggilan.
Ketiga orang tersebut sedang memperjuangkan hak atas tanah mereka. Namun mereka dijerat melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran. "Itu pasal yang disangkakan kepada ketiga orang ini," kata Rifai dihubungi suarajatim.id, Senin (06/02/2023).
"Kami keberatan dengan penangkapan dan penahanan ini karena kami sedang mengajukan proses permohonan praperadilan atas sah dan tidaknya penetapan tersangka," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Polda Jatim Sebut Kades dan 2 Kadus Pakel Banyuwangi Provokasi Warga
Ia menjelaskan, praperadilan tersebut sudah diajukan dan sudah menerima panggilan sidang. Rencananya, sidang perdana ini bakal digelar pada 17 Februari 2023.
"Tapi ternyata pihak kepolisian yang kami harapkan bisa menunggu proses itu untuk dapat atau tidaknya perkara dilajutkan. Tapi kemudian menangkap dan memeriksa dan menahan ketiga orang ini," ujarnya.
"Walaupun secara konstitusi kami menghormati mereka. Nah, posisi ketiga orang ini bukan pendamping, mereka bagian dari warga yang sedang berjuang mempertahankan hak tanah mereka melawan perkebunan PT BUmi Sari," ujarnya menegaskan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan penangkapan tiga warga Kecamatan Pakel Banyuwangi. Penangkapan itu, kata dia, sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus hoaks dan provokasi warga.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan penangkapan tiga warga Kecamatan Pakel Banyuwangi. Penangkapan itu, kata dia, sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus hoaks dan provokasi warga.
Baca Juga: Petani Pakel vs PT Bumisari, Warga Minta Tolong Jokowi serta Desak 3 Warganya Dibebaskan
Ia menambahkan dalam waktu dekat selesai pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terlibat perkara ini dan dinilai pemeriksaan cukup oleh penyidik, maka akan dilakukan rilis secara resmi terkait konstruksi perkara dan peran para pihak.
Berita Terkait
-
Dugaan Kriminalisasi 3 Warga Pakel, Kompolnas Minta Polda Jatim Profesional
-
Warga Pakel Aksi Mogok Makan di Kementerian ATR/BPN, Buntut Konflik Lahan Tak Kunjung Tuntas
-
Buntut Dugaan Kriminalisasi 3 Petani Pakel, Polda Jawa Timur Diadukan ke Kompolnas karena Tidak Profesional
-
Demi Bebaskan Kades dan Kadus Diduga Korban Kriminalisasi Polisi, Warga Pakel Aksi Mogok Makan di Kementerian ATR/BPN
-
6 Kepala Desa Jaminkan Diri Demi Bebasnya Trio Pakel Korban Dugaan Kriminalisasi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran