SuaraJatim.id - Masih ingat kasus video porno Kebaya Merah? Update terbaru, kasus ini segera masuk persidangan. Untuk berkasnya sendiri sekarang sudah lengkap.
Kemarin, penyidik Polda Jatim telah menyerahkan berkas perkara video porno itu dengan tersangka AH (pemeran perempuan), CZ (pemeran perempuan 2) dan ACS (pemeran laki-laki).
Seperti dijelaskan Kasi Penkum Kejati Jatim Fathurrohman. Ia mengatakan, berkas tersebut kembali diterima pihaknya setelah pada 19 Januari 2023, Jaksa Peneliti berkesimpulan berkas perkara belum memenuhi syarat formil dan materiil (P-18) untuk dilimpahkan ke PN Surabaya.
Lalu, pada 31 Januari 2023, JPU mengembalikan tiga berkas perkara tersebut disertai dengan petunjuk kekurangan syarat formil mau pun materiil ke penyidik Polda Jatim.
"Bahwa pada tanggal 9 februari 2023, berkas perkara AH, ACS, dan CZ telah diserahkan kembali ke JPU oleh Penyidik Polda Jatim," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (27/2/2023).
Perlu diketahui, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (JPU Kejati Jatim) telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Penyidik Polda Jatim perihal perkara video porno kebaya merah.
Dalam SPDP itu, dilampirkan nama 3 tersangka, yakni AH (pemeran perempuan), CZ (pemeran perempuan 2), dan ACS (pemeran laki-laki).
SPDP itu diterima sejak 9 November 2022. Namun, pada 13 Januari 2023, dilakukan pelimpahan tahap I oleh penyidik Polda Jatim ke JPU Kejati Jatim terhadap 3 berkas perkara.
"Dalam berkas itu, masing masing disangka melanggar pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Fathur.
Baca Juga: Video Panas Kebaya Coklat Viral! Netizen Penasaran Gaya WOT yang Bikin Telan Ludah
Untuk melakukan penelitian berkas tersebut, Kepala Kajati Jatim, Mia Amiati telah menunjuk 2 JPU untuk meneliti berkas. Setidaknya hingga 2 pekan mendatang.
"Berkas sekarang masih diteliti kembali oleh JPU, paling lama 14 hari," katanya.
Sebelumnya, kasus video porno Kebaya Merah ini menggegerkan publik Jatim akhir tahun kemarin. Video ini diambil di salah satu hotel di Kota Surabaya Jawa Timur ( Jatim ).
Dua pemeran video tersebut juga dibekuk di Surabaya. Keduanya adalah ACS (pemeran cewek) dan AH (pemeran cowok). Untuk pemeran cowoknya merupakan warga Kota Surabaya, sementara ceweknya asal Malang.
Keduanya juga sudah diamankan kepolisian. Terungkap, ACS dan AH ternyata sudah puluhan kali memproduksi video porno. Mereka melayani orderan lewat media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Video Panas Kebaya Coklat Viral! Netizen Penasaran Gaya WOT yang Bikin Telan Ludah
-
Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 menit 7 Detik, Aksinya Lebih Menantang dari Kebaya Merah
-
Video Panas Asusila Kebaya Coklat Gemparkan Netizen! Tak Kalah Hot dari Kebaya Merah dan Kebaya Hijau
-
ViralVideo Syur Kebaya Oranye Full Durasi 3 Menit 7 Detik, Beredar di Twitter
-
Video Porno Wanita Kebaya Hijau Makin Hot, Tanpa Bra Sampai Terlihat Payudara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Menu MBG Diduga Basi! 10 Siswa SLB di Blitar Tumbang, Wali Murid Tuntut Evaluasi
-
Harhubnas 2026, Gubernur Khofifah Gratiskan Tarif Layanan Trans Jatim Hari Ini
-
Tegang! Mahasiswa UINSA Usir Polisi dan TNI dari Kampus, Desak Rektor Mundur
-
Lewat Web Series Penghuni Rumah Warisan, SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G
-
Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah