SuaraJatim.id - Baru-baru ini beredar sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perangkat desa di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur.
Surat permintaan THR berupa parcel sembako ini ditujukan buat perusahaan. Surat itu dibagikan oleh akun Instagram @seputar_pasuruan.
Dalam unggahan itu nampak surat berkop surat Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Surat dengan "Hal: Permohonan Tunjangan Hari Raya (THR)" itu ditujukan kepada perusahaan agar memberi bantuan THR kepada 17 orang perangkat desa, serta office boy hingga petugas kebersihan jelang Idul Fitri 2023.
Baca Juga: Dear Pengusaha! Sanksi Tidak Bayar THR Bisa Denda hingga Pembekuan Kegiatan Usaha
"Mengingat Hari Raya Idul Fitri 1444 H (lebaran) kami Pemerintah Desa Martopuro mengajukan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan bapak/ibu, agar kiranya memberikan partisipasi terhadap proposal kami ajukan," bunyi isi surat tersebut.
Dalam surat juga dijelaskan, THR tersebut diperuntukan bagi perangkat desa yang berjumlah 17 orang, office boy, petugas kebersihan, dan petugas keamanan yang berjumlah 8 orang. Sehingga total ada 25 orang.
Dalam surat juga disebutkan, tunjangan yang dimaksud berupa parcel sembako.
Beredarnya surat permintaan THR kepada pengusaha ini pun menuai reaksi warganet. Ada warganet yang pro dan ada juga yang kontra.
"Instansi kalah sama perusahaan," ujar suhar***
Baca Juga: Duhh! Truk TNI Sikat Pikap di Pasuruan, Dua Orang Tewas
"Gini ini ternyata kelakuannya kadesku, jalan berlubang gak diurusi malah minta-minta THR," kata idri***
"Wajar sih kalau menurutku, soalnya perangkat desa gak pernah dapat THR. Gak ada perhatian khusus makanya sampai bikin proposal ke perusahaan-perusahaan terdekat," saut dina***
"Ya gapapa lah, perusahaan untungnya besar," imbuh ayu***
"Ngemis dengan gaya," kata hasan***
"Malu-maluin," ucap fathur***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Mengintip Keindahan Gunung Tanggung: Solusi Hiking Kalau Minim Libur!
-
Pilu, Kisah Lansia di Pasuruan Tak Bisa menggauli Istri Barunya Gegara Testis Hilang
-
Suaminya Viral Setelah Ditangkap Karena Curi Susu Anak, Istri : Sebenarnya Sih Malu
-
Beri Kode Keliling Jatim, Cak Imin Disentil Mampir ke Kota Pasuruan?
-
Viral Pria di Pasuruan Dikunci di Dalam Minimarket, Kok Bisa?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara
-
Tak Kuat Diterjang Banjir, Jembatan di Ngawi Ambrol
-
Melalui Transformasi Digital BRIAPI, BRI Raih Penghargaan Internasional