SuaraJatim.id - Baru-baru ini beredar sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perangkat desa di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur.
Surat permintaan THR berupa parcel sembako ini ditujukan buat perusahaan. Surat itu dibagikan oleh akun Instagram @seputar_pasuruan.
Dalam unggahan itu nampak surat berkop surat Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Surat dengan "Hal: Permohonan Tunjangan Hari Raya (THR)" itu ditujukan kepada perusahaan agar memberi bantuan THR kepada 17 orang perangkat desa, serta office boy hingga petugas kebersihan jelang Idul Fitri 2023.
"Mengingat Hari Raya Idul Fitri 1444 H (lebaran) kami Pemerintah Desa Martopuro mengajukan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan bapak/ibu, agar kiranya memberikan partisipasi terhadap proposal kami ajukan," bunyi isi surat tersebut.
Dalam surat juga dijelaskan, THR tersebut diperuntukan bagi perangkat desa yang berjumlah 17 orang, office boy, petugas kebersihan, dan petugas keamanan yang berjumlah 8 orang. Sehingga total ada 25 orang.
Dalam surat juga disebutkan, tunjangan yang dimaksud berupa parcel sembako.
Beredarnya surat permintaan THR kepada pengusaha ini pun menuai reaksi warganet. Ada warganet yang pro dan ada juga yang kontra.
"Instansi kalah sama perusahaan," ujar suhar***
Baca Juga: Dear Pengusaha! Sanksi Tidak Bayar THR Bisa Denda hingga Pembekuan Kegiatan Usaha
"Gini ini ternyata kelakuannya kadesku, jalan berlubang gak diurusi malah minta-minta THR," kata idri***
"Wajar sih kalau menurutku, soalnya perangkat desa gak pernah dapat THR. Gak ada perhatian khusus makanya sampai bikin proposal ke perusahaan-perusahaan terdekat," saut dina***
"Ya gapapa lah, perusahaan untungnya besar," imbuh ayu***
"Ngemis dengan gaya," kata hasan***
"Malu-maluin," ucap fathur***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Dear Pengusaha! Sanksi Tidak Bayar THR Bisa Denda hingga Pembekuan Kegiatan Usaha
-
Duhh! Truk TNI Sikat Pikap di Pasuruan, Dua Orang Tewas
-
Astaga! 48 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Pasuruan, Dijebak Modus Ini
-
Kronologi 48 Perempuan Dipaksa Jadi PSK di Pasuruan, Dijebak Modus Ini
-
Perputaran Uang Capai Ratusan Milyaran, Ini Tiga Daerah Terkaya di Jawa Timur : Surabaya Juaranya ?
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia