SuaraJatim.id - Baru-baru ini beredar sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perangkat desa di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur.
Surat permintaan THR berupa parcel sembako ini ditujukan buat perusahaan. Surat itu dibagikan oleh akun Instagram @seputar_pasuruan.
Dalam unggahan itu nampak surat berkop surat Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Surat dengan "Hal: Permohonan Tunjangan Hari Raya (THR)" itu ditujukan kepada perusahaan agar memberi bantuan THR kepada 17 orang perangkat desa, serta office boy hingga petugas kebersihan jelang Idul Fitri 2023.
"Mengingat Hari Raya Idul Fitri 1444 H (lebaran) kami Pemerintah Desa Martopuro mengajukan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan bapak/ibu, agar kiranya memberikan partisipasi terhadap proposal kami ajukan," bunyi isi surat tersebut.
Dalam surat juga dijelaskan, THR tersebut diperuntukan bagi perangkat desa yang berjumlah 17 orang, office boy, petugas kebersihan, dan petugas keamanan yang berjumlah 8 orang. Sehingga total ada 25 orang.
Dalam surat juga disebutkan, tunjangan yang dimaksud berupa parcel sembako.
Beredarnya surat permintaan THR kepada pengusaha ini pun menuai reaksi warganet. Ada warganet yang pro dan ada juga yang kontra.
"Instansi kalah sama perusahaan," ujar suhar***
Baca Juga: Dear Pengusaha! Sanksi Tidak Bayar THR Bisa Denda hingga Pembekuan Kegiatan Usaha
"Gini ini ternyata kelakuannya kadesku, jalan berlubang gak diurusi malah minta-minta THR," kata idri***
"Wajar sih kalau menurutku, soalnya perangkat desa gak pernah dapat THR. Gak ada perhatian khusus makanya sampai bikin proposal ke perusahaan-perusahaan terdekat," saut dina***
"Ya gapapa lah, perusahaan untungnya besar," imbuh ayu***
"Ngemis dengan gaya," kata hasan***
"Malu-maluin," ucap fathur***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Dear Pengusaha! Sanksi Tidak Bayar THR Bisa Denda hingga Pembekuan Kegiatan Usaha
-
Duhh! Truk TNI Sikat Pikap di Pasuruan, Dua Orang Tewas
-
Astaga! 48 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Pasuruan, Dijebak Modus Ini
-
Kronologi 48 Perempuan Dipaksa Jadi PSK di Pasuruan, Dijebak Modus Ini
-
Perputaran Uang Capai Ratusan Milyaran, Ini Tiga Daerah Terkaya di Jawa Timur : Surabaya Juaranya ?
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar
-
Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal
-
Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim
-
Khofifah Dorong Museum Mpu Tantular Jatim lewat Kolaborasi dengan Rahmat Museum
-
Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya