SuaraJatim.id - Baru-baru ini beredar sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perangkat desa di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur.
Surat permintaan THR berupa parcel sembako ini ditujukan buat perusahaan. Surat itu dibagikan oleh akun Instagram @seputar_pasuruan.
Dalam unggahan itu nampak surat berkop surat Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Surat dengan "Hal: Permohonan Tunjangan Hari Raya (THR)" itu ditujukan kepada perusahaan agar memberi bantuan THR kepada 17 orang perangkat desa, serta office boy hingga petugas kebersihan jelang Idul Fitri 2023.
"Mengingat Hari Raya Idul Fitri 1444 H (lebaran) kami Pemerintah Desa Martopuro mengajukan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan bapak/ibu, agar kiranya memberikan partisipasi terhadap proposal kami ajukan," bunyi isi surat tersebut.
Dalam surat juga dijelaskan, THR tersebut diperuntukan bagi perangkat desa yang berjumlah 17 orang, office boy, petugas kebersihan, dan petugas keamanan yang berjumlah 8 orang. Sehingga total ada 25 orang.
Dalam surat juga disebutkan, tunjangan yang dimaksud berupa parcel sembako.
Beredarnya surat permintaan THR kepada pengusaha ini pun menuai reaksi warganet. Ada warganet yang pro dan ada juga yang kontra.
"Instansi kalah sama perusahaan," ujar suhar***
Baca Juga: Dear Pengusaha! Sanksi Tidak Bayar THR Bisa Denda hingga Pembekuan Kegiatan Usaha
"Gini ini ternyata kelakuannya kadesku, jalan berlubang gak diurusi malah minta-minta THR," kata idri***
"Wajar sih kalau menurutku, soalnya perangkat desa gak pernah dapat THR. Gak ada perhatian khusus makanya sampai bikin proposal ke perusahaan-perusahaan terdekat," saut dina***
"Ya gapapa lah, perusahaan untungnya besar," imbuh ayu***
"Ngemis dengan gaya," kata hasan***
"Malu-maluin," ucap fathur***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Dear Pengusaha! Sanksi Tidak Bayar THR Bisa Denda hingga Pembekuan Kegiatan Usaha
-
Duhh! Truk TNI Sikat Pikap di Pasuruan, Dua Orang Tewas
-
Astaga! 48 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Pasuruan, Dijebak Modus Ini
-
Kronologi 48 Perempuan Dipaksa Jadi PSK di Pasuruan, Dijebak Modus Ini
-
Perputaran Uang Capai Ratusan Milyaran, Ini Tiga Daerah Terkaya di Jawa Timur : Surabaya Juaranya ?
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah
-
Gotong Royong Jadi Kunci, Desa Manemeng Bangun Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan
-
BRI dan Desa BRILiaN Perkuat UMKM Desa Sumowono Semarang dari Pasar Hingga Digitalisasi
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN dan UMKM Lontar Sewu, Ekonomi Desa Hendrosari Gresik Melesat
-
Dari Teks Jadi Video dalam Hitungan Detik: Bongkar Rahasia Fitur Sakti Sahabat-AI