
SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis selebgram Medina Zein dengan hukuman 2 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar dalam kasus penipuan.
Medina Zein terbukti menipu korban Uci Flowdea. Uci adalah seorang Sosialita asal Surabaya membeli sembilan tas Hermes yang dijual Terdakwa. Belakangan diketahui tas tersebut ternyata palsu.
Sidang vonis ini dipimpin oleh Hakim Ketua Gde Agung Pranata, Selasa (04/04/2023). Vonis terhadap selebgram tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: Selebgram Jual Tas Hermes Palsu, Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara
Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin Medina Zein dihukum dengan pidana dua tahun delapan penjara dan denda Rp 1 miliar.
Dalam perkara ini, Medina Zein dinyatakan bersalah melanggar dakwaan pertama dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Adapun dalam menjatuhkan putusan ini, hakim mengungkapkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan untuk Medina Zein.
Hal memberatkan yakni perbuatan Medina menimbulkan keruguan matrerial bagi korban dan merusak reputasi Hermes secara internasional.
"Juga Terdakwa sudah pernah dihukum," katanya menambahkan.
Baca Juga: Profil Medina Zein, Selebgram Kontroversial Divonis 2 Tahun Penjara Gegara Jual Tas Hermes Palsu
Sedangkan hal meringankan yaitu Terdakwa adalah seorang ibu dari dua orang anak yang membutuhkan perhatian dan bimbingan dari seorang ibu,
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Deretan Figur Publik Ini Pernah Jadi Klien Razman Arif Nasution
-
Ultah Sederhana, Uci Flowdea Crazy Rich Surabaya Banjir Ucapan dari Artis Ternama
-
Bebas dari Penjara, Bagaimana Nasib Usaha Travel dan Klinik Kecantikan Medina Zein?
-
Bebas Penjara, Medina Zein Tahan Rindu Bertemu Anak Demi Operasi dan Wajib Lapor
-
Takut Pulang ke Rumah Usai Bebas Penjara, Medina Zein Pilih Menginap di Hotel
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Setengah Tahun Pemerintahan Prabowo! Dulu Ekonomi RI Disebut Komodo, Mungkin Sekarang Cicak?
-
5 Rekomendasi Detergen Paling Top 2025: Pakaian Bersih, Wangi Tahan Lama
-
Profil Alfedri, Bupati Petahana Kalah Pilkada Siak Kini Jadi Ketua PAN Provinsi Babel
-
Emas Antam Turun Harga Hari Ini, Jadi Rp1.953.000/Gram
-
Jepang Buka Jalan? Selamat Datang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengejutkan! 13 Pekerja Kafe di Ponorogo Positif HIV
-
Lagi Hamil, Pelaku Penipuan Modus Arisan Online Mojokerto Diamankan Polisi
-
Gagas Sistem Digitalisasi, Munas APEKSI VII Siap Ubah Wajah Pemerintahan Kota
-
Imbas Pidato di Balai Kota Blitar, Wamendagri Diwadulkan ke Prabowo
-
Daftar Link DANA Kaget Tengah Pekan Ini, Lumayan untuk Bayar Listrik