SuaraJatim.id - Berikut ini jadwal sholat Jatim dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Selasa 11 April 2023. Jadwal sholat Jatim dan buka puasa wilayah Surabaya tersebut diambil dari laman website bimasislam.kemenag.go.id.
Lalu apa itu buka puasa? Buka puasa terjadi ketika matahari terbenam atau tepatnya saat adzan maghrib berkumandang. Dan tahukah kalian, menyegerakan berbuka (ta‘jîl al-fithr) bila telah yakin masuknya waktu berbuka puasa (waktu maghrib) sangat dianjurkan.
Kemudian berbuka lah terlebih dahulu sebelum shalat maghrib dengan makanan yang manis-manis. Sebelum berbuka puasa, terlebih dahulu diawali dengan membaca basmalah, yakni Bismillâhir rahmânir rahîm secara lengkap atau secara singkat bismillâh, karena merupakan perbuatan yang baik.
Makan dan minum secukupnya, tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (isrâf) apalagi mengakibatkan kekenyangan, serta agar tidak menyisakan makanan dan minuman yang menimbulkan tabdzîr (mubadzir). Hal ini berdasarkan surat Al-A‘râf (7): 31, dan Surat al-Isrâ’ (17): 26-27. 10.
Jadwal Sholat untuk wilayah Jatim, Selasa 11 April 2023, bisa Anda cek di link website: https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalshalat. Sementara untuk jadwal sholat wilayah Surabaya seperti berikut ini:
SUBUH pukul 04:16 WIB
TERBIT pukul 05:28 WIB
DUHA pukul 05:55 WIB
ZUHUR pukul 11:34 WIB
ASAR pukul 14:52 WIB
MAGRIB pukul 17:33 WIB
ISYA' pukul 18:42 WIB
Jadwal buka puasa wilayah Surabaya, Selasa 11 April 2023
Buka Puasa pukul 17:33 WIB
Hukum Puasa Ramadhan
Baca Juga: Partai Tunda Persebaya vs Arema, Misi Mengulang Kemenangan di Kanjuruhan
Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala. Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
Tentang wajibnya puasa ini, semua ulama sepakat kalau ibadah ini sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Dan selama Ramadhan, biasanya umat Islam dianjurkan meningkatkan ibadahnya, baik yang sifatnya wajib maupun sunnah. Misalnya salat lima waktu untuk yang wajib dan amalan-amalan sunnah lainnya. Amalan sunnah ini misalnya salat sunnah, bahkan termasuk sahur dan buka puasa.
Berita Terkait
-
Partai Tunda Persebaya vs Arema, Misi Mengulang Kemenangan di Kanjuruhan
-
Pertamina Berbagi Takjil Serentak di SPBU Se-Jatimbalinus untuk Memperingati Nuzulul Quran
-
Prediksi Persebaya Surabaya vs Arema FC di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
-
Jadwal Imsak Pontianak Hari Ini Selasa 11 April 2023
-
Jadwal Imsak Ketapang Hari Ini Selasa 11 April 2023
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak