SuaraJatim.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mendapat aduan dari orangtua santri asal Ngawi yang anaknya meninggal dunia dianiaya oleh seniornya di pondok pesantren.
Dua orangtua yang mengadu ke Hotman Paris ini bernama Jusmasri dan Dwi Minto Waluyo. Keduanya merupakan ayah dan ibu dari santri berinisial DWW (14), santri asal Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ).
Aduan ini diunggah Hotman Paris ke akun Instagramnya. Dalam unggahannya itu, Hotman Paris mengatakan kalau dalam Sistem Peradilan Anak di Indonesia yakni Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Terhadap Anak pasal 32, anak-anak yang berkonflik dengan hukum yang berusia 14 tahun ke atas boleh ditahan.
"Salah satu pelaku ini umur 17 tahun, sudah mulai diadili tapi sampai hari ini belum ditahan. Padahal menurut Sistem peradilan anak, anak umur 14 tahun boleh ditahan," katanya dikutip dari laman akun Instagram @hotmanparisofficial.
"Yang ditanyakan ibu ini pada Kapolres Sragen, orang yang diduga provokator yang ada di tempat dan menyaksikan penganiayaan, memanas manasi yakni dua orang belum dinyatakan sebagai tersangka. Dua provokator ini juga melarang teman-teman anak ibu ini untuk menolong," katanya menambahkan.
Hotman bercerita, Jumasri sudah berhari-hari menunggu untuk bisa bertemu dengannya. Dan hari Sabtu, Jumasri berkesempatan bertemu langsung dengannya.
"Tapi, saya yakin Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sragen berkenan atensi, karena dua provokator ini tidak ditahan. Pelaku utama juga tidak ditahan bahkan hingga sudah di pengadilan," kata Hotman.
Hotman turut mempersilakan pihak lain yang berniat membantu Jumasri dan Dwi Minto Waluyo untuk menghubungi nomor ponsel Jumasri di nomor: 082244619678 – Ibu Jumasri. Hotman juga meminta atensi ketua pengadilan Tinggi Jawa Tengah, ketua dan wakil pengadilan negeri Sragen dan Majelis hakim yang menangani perkara.
"Sejak penyidikan di Polres Sragen, limpah Ke Kejaksaan dan kemudian dilimpahkan Pengadilan Sragen dan sudah sidang pertama di PN Sragen pelaku tidak pernah ditahan. Katanya alasan nya masih di bawah umur tapi kenyataan nya umur nya sudah 17 tahun dan menurut Undang2 sistem peradilan anak, anak 17 tahun keatas bisa ditahan," ujarnya.
Baca Juga: Siap Bantu Bima Bila Dipolisikan, Hotman Paris: Jangan Takut
Hotman mengajak membandingkan dengan nasib AG (Agnes Garcia) cewek 17 tahun tersangka pengainayaan terhadap David Ozora. AG ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan.
"Kenapa si pelaku (pembunuhan santri) tidak ditahan? Nama korban Alm.daffa washif waluyo. Nama terduga pelaku : MH (Korban adalah santri berumur 15 tahun di suatu pesantren Masaran Sragen dan korban dianiaya oleh pelaku di dalam pesantren,” tulis Hotman dalam caption.
Sebelumnya, Jumasri warga Desa Katikan Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi mengadukan kasus pembunuhan putra semata wayangnya DWW (14) yang meninggal dunia dianiaya sesama santri pada 19 November 2022 lalu.
Kasus ini sudah masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sragen Jawa Tengah. Namun, pelaku yang berusia 17 tahun tidak ditahan. Oleh sebab itu dia pun berangkat ke Jakarta Pusat untuk datang ke Kopi Joni, mencari keadilan lewat Hotman Paris.
Dia sudah datang berkali-kali sejak Selasa (11/4/2023) hingga akhirnya bisa ketemu Hotman pada Sabtu (15/4/2023) pukul 08.00 pagi. Jumasri bercerita, perjuangannya memang tertatih. Dia tak punya saudara di sekitar Jakarta Pusat.
Selama di ibukota, dia dan suaminya, Dwi Minto Waluyo (43) menginap di rumah saudaranya yang berada di Banten. Bahkan, masa cutinya sudah habis untuk bisa tetap tinggal di Ibukota hingga bertemu Hotman.
Saat itu, beberapa kali dia belum bisa ketemu Hotman. Beberapa kali dia datang, Hotman tak ada di lokasi hingga dia bertemu seseorang yang mengadukan kisahnya langsung ke Hotman hingga Hotman langsung mencarinya saat datang ke Kopi Joni.
"Perjuangan kami akhirnya terbayarkan. Saya sudah lima kali datang terus ke Kopi Joni. Sebelumnya saya juga sering berkomentar di instagramnya Bang Hotman ini. Saya juga mengadu ke Hotman 911. Supaya bisa dapat keadilan bagi anak semata wayang saya,” kata Jumasri dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (16/04/2023).
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Hotman Paris Tantang Ida Dayak! Siap Beri Rp10 Miliar Jika Berhasil Sembuhkan Penyakit Sang Istri
-
Siap Bantu Bima Bila Dipolisikan, Hotman Paris: Jangan Takut
-
Diduga Menyebar Ujaran Kebencian, Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi , Hotman Paris Siap Membela
-
Pegang Resleting Celana Cewek Cantik Dalih Naksir Mau Beli, Hotman Paris Diceramahi Warganet: Bulan Puasa Konten Kayak Begini Mulu
-
The Power Of Awbimax! Penampakan Jalanan di Lampung Kini Jadi Auto Mulus
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib