
"Sebetulnya ini yang disebut kapitasi. Pemda setempat merasa dengan kapitasi semua akan mendapat bagian dengan jumlah yang sama. Namun, menurut saya pribadi seharusnya kapitasi-kapitasi seperti ini diminimalisir," ucapnya.
"Masyarakat tidak hanya harus selesai perawatan di Tingkat Puskesmas saja. Karena tugas Puskesmas ialah layanan promotif dan preventif. Masyarakat yang memiliki BPJS juga berhak mendapat pelayanan dari RS, bukan hanya selesai di Puskesmas saja," imbuhnya menjelaskan.
Selanjutnya, dirinya menjelaskan bahwa adanya Omnibuslaw Kesehatan, RS dituntut untuk bisa sustain ditengah banyaknya bisnis RS yang bermunculan.
"Ini juga berlaku di Jatim. Karena pertumbuhan RS dari tahun 2015-2022 peningkatan RS sangat signifikan. Jangan sampai kita kekurangan SDM tenaga kesehatan," imbaunya.
Baca Juga: Jatim Media Summit 2023 Sukses Pertemukan Lebih dari 100 Stakeholders Media Lokal
Dalam kesempatan ini, Emil juga berkesempatan melakukan dialog interaktif dengan para peserta seminar. Ada sosok Dr. Selvi yang berasal dari RS PKU Muhammadiyah Sumbawa. Ia menanyakan kaitan skema PPPK yang disiapkan bagi tenaga kesehatan.
"Kaitan dengan PPPK tenaga kesehatan ini sama problemnya dengan PPPK guru. Dana pembiayaan seluruhnya sudah diatur oleh Pemerintah Pusat termasuk dengan dana tersebut ekuivalen dengan jumlah orangnya," sebut Emil.
"Ditambah pemerintah pusat juga menilai bahwa belanja jasa pegawai tenaga honorer, sama dengan pemborosan. Padahal ini sangat bermanfaat bagi kami," katanya.
Kepada seluruh peserta seminar, dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersinergi bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kementerian Kesehatan, Organisasi Perumahsakitan, BPJS Kesehatan, dan Universitas dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan baik di RS Pemerintah maupun RS Swasta dengan melakukan pembinaan dan pengawasan RS.
"Dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan RS, perlu ada sinergitas antara RS Pemerintah dan RS Swasta dengan saling berkolaborasi melengkapi kompetensi pelayanan kesehatan yang dimiliki dengan standar pelayanan yang sama baik RS Pemerintah maupun RS Swasta untuk mendukung sistem rujukan yang optimal," jelasnya.
Baca Juga: RUU Kesehatan Akan Lahirkan Sistem Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pasien Speak Up tentang Kelakuan Oknum Dokter Nambah Lagi, Kali ini Terjadi di Malang
-
Detik-Detik Terakhir Titiek Puspa: Ungkapan Pasrah dalam Bahasa Jawa Sebelum Wafat
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Shayne Pattynama Kian Meredup, Harga Pasar Turun Terus!
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
Terkini
-
Nasib Penanam Ganja di Lereng Semeru, dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
-
Pemuda Jombang Ditemukan Tergelat dalam Kondisi Terluka Parah di Pinggir Jalan
-
Link DANA Kaget Pekan Terakhir April 2025: Bisa Ditukarkan Diamond FF atau Belanja Alfamart
-
Viral Seorang Pemain Futsal Dibanting Usai Selebrasi, Begini Kronologinya
-
3 Orang Ini Berani Bikin Video Hoaks Khofifah, Langsung Kena Batunya