SuaraJatim.id - Polres Blitar mengamankan dua pria berinisial ABF (15) dan MW (38), warga Kecamatan Kademangan. Keduanya ditangkap atas kasus pemerkosaan seorang pelajar di Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, kasus pencabulan tersebut terjadi pada Senin (19/6/2023). Korbannya ialah seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah yang masih berusia 15 tahun.
“Kasus pencabulan terjadi pada Senin pukul 00.30 di pinggir sawah, sebuah desa di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (23/6/2023).
Kejadian bermula saat kedua pelaku mengajak korban menonton pertunjukan kesenian jaranan di Kecamatan Kademangan.
ABF dan MW menjemput korban di rumahnya dengan menggunakan satu sepeda motor atau berbonceng tiga.
Usai menonton kesenian jaranan, kedua pelaku mengajak korban untuk minum miras. Korban yang masih berusia 15 tahun tersebut dicekoki hingga tidak sadarkan diri.
Setelah tidak sadarkan diri, kedua pelaku kemudian membawa korban ke area persawahan. Sampai di persawahan, kedua pelaku yang terkontaminasi alkohol tergiur untuk memperkosa gadis.
Informasi yang diperoleh polisi, kelakuan pelaku dipergoki oleh warga dan sempat dihajar massa.
Kedua pelaku terancam pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. “Satu pelaku masih anak-anak, satu lagi sudah dewasa dan sudah kami amankan,” tandasnya.
Baca Juga: Apes, Akibat Salah Sasaran Remaja di Depok Harus Berurusan dengan Polisi
Anhar mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan anaknya untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi
-
3 Alasan Skin Mobile Legends Terbaru Wajib Dibeli dari GoPay Games Sekarang
-
Dua Jam Lawan Kebakaran, Damkar Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga Jombang
-
Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ
-
BRI Hadir untuk Korban Gempa NTT, Bangun Posko Logistik BRI Peduli