Fabiola Febrinastri
Selasa, 11 Juli 2023 | 10:26 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Daerah Jenjang SMA Tingkat Jatim Tahun 2023 di Hotel Montana Dua, Kota Malang, Senin (10/7/2023). (Dok: Pemprov Jatim) 

SuaraJatim.id - Revitalisasi bahan ajar, metodologi, dan peran guru bahasa daerah merupakan ujung tombak pembangunan karakter dan pelestarian budaya daerah. Hal ini dikemukakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Daerah Jenjang SMA Tingkat Jatim Tahun 2023 di Hotel Montana Dua, Kota Malang, Senin (10/7/2023) malam. 

Menurutnya, guru bahasa harus bisa mengajarkan karakter  penuh kearifan di tengah gencarnya arus digital teknologi yang bisa menggerus berbagai kearifan lokal.  Hal ini diwujudkan seperti cara berbicara atau menyampaikan pesan dengan sosok yang lebih tua, seumuran, dan yang lebih muda. Ada tata krama yang harus dijaga.

"Guru bahasa tidak sekedar transfer of knowledge, tapi harus bisa transfer of attitude,  juga  transfer of value," ungkapnya. 

Khofifah pun menekankan, transfer of attitude adalah roh dari semua keilmuan, karena tingginya ilmu tanpa diikuti perilaku dan sikap yang baik akan menurunkan derajat keilmuan itu sendiri.  Pelajaran bahasa daerah memang kategori  muatan lokal. Tetapi   bahasa daerah mengajarkan nilai, norma kehidupan sosial, sampai norma kehidupan kebangsaan dan tata krama nasional.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Terima Dubes Palestina untuk Indonesia dan Tawarkan Peluang Beasiswa Pendidikan Tinggi di Jatim

Menurutnya, tuntutan bersikap sopan santun, tata krama, unggah ungguh, ada pada akar budaya dan terekspresikan melalui pelajaran bahasa  dan budaya daerah. Salah satu hal yang menjadi fokus saat ini adalah komunikasi antara guru dan murid yang  dibangun setara tetapi harus tetap menjaga sopan santun. 

"Guru harusnya menjadi panutan dan teladan  dan memberikan contoh karakter yang baik. Guru harus menjadi sosok yang siap untuk digugu dan ditiru," tegasnya. 

Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Daerah Jenjang SMA Tingkat Jatim Tahun 2023 di Hotel Montana Dua, Kota Malang, Senin (10/7/2023). (Dok: Pemprov Jatim) 

Untuk itu, Khofifah meminta ada satu hari dalam seminggu untuk berpakaian dan berbahasa daerah, sebab bahasa dan budaya adalah dua unsur interaksi sosial yang harus dijaga kelestariannya. Contoh, bisa dalam sehari memakai baju daerah dan berbahasa Madura, misalnya.

Di bagian akhir, Khofifah berharap para guru selain mendidik anak-anak untuk cakap berbahasa daerah, juga mampu membuat mereka memahami akar budaya dan nilai-nilai sosial budaya serta kearifan  masing-masing daerah. 

"Dari peningkatan kompetensi ini, mari kita didik anak-anak untuk bercakap Bahasa Daerah dan memahami akar budaya daerahnya. Tiap daerah di Jatim memiliki budaya masing-masing. Madura  beda, Banyuwangi beda, Mataraman beda, Arek beda dan pantura beda  juga," tukasnya.

Baca Juga: Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Gubernur Khofifah : Tren Pekerja Anak di Jatim Turun Selama 3 Tahun Terakhir

"Mari kita pahami  semua produk budayanya, terutama tatakrama dan unggah ungguh yang menjadi bagian penting sebagai representasi budaya Jawa Timur," pungkas Khofifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, kegiatan ini dilakukan, agar para guru bisa menguasai bahasa daerah dan mengajarkan nilai, sikap dan perilaku, sekaligus untuk mengembangkan kompetensi guru yang lebih profesional.

"Jika setiap guru bisa menguasai bahasa daerah, saya yakin, para siswa bisa menjaga nilai sikap, attitude dan bisa mengembangkan bahasa daerah," ujarnya. 

Peran guru daerah di sekolah, lanjutnya menjadi pendorong budaya daerah dan budaya lokal sesuai metode yang diharapkan. Ke depan, guru bahasa daerah harus kreatif di dalam menyampaiman metode pembelajaran. 

"Guru bahasa daerah harus kreatif, terutama dalam proses pembelajarannya. Kita berharap siswa-siswa kita bisa mengamalkan budaya sosio kultural yang saat ini mulai tergerus budaya asing," tutupnya. 

Load More