Inda Raya telah melaporkan Noor Aflah pada 17 Juli 2023 silam dan pada Sabtu (22/7/2023) pelapor memenuhi panggilan penyidik sebagai pelapor.
“Sejumlah bukti tangkapan layar baik komentarnya di IG dan di FB itu kami sertakan dan kami serahkan pada pihak kepolisian,” kata Heru.
Sebelumnya, Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah mengaku tidak tahu bila dilaporkan ke polisi. Namun, dia memastikan akan menghadiri panggilan pihak kepolisian. “(Kalau dipanggil) Pasti hadir,” kata Noor Aflah, Sabtu (22/7/2023)
Pihaknya berdalih sebagai humas di Pemkot Madiun hanya berupaya untuk turut mengendalikan opini yang ada di media sosial.
Terkait apakah bermaksud mencemarkan nama baik, dia hanya menjawab singkat. “Sesuai komentar saya di sana (instagram),” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
Terkini
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama