SuaraJatim.id - Operasi gabungan jajaran Polrestabes Surabaya melakukan penyekatan di batas kota Surabaya untuk antisipasi kejahatan malam. Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan puluhan kendaraan tidak sesuai spesifikasi hingga narkoba.
Razia di Bundaran Waru itu digelar mulai pukul 00.00 WIB sampai 01.00 WIB dini hari. Setiap kendaraan dilakukan pemeriksaan satu persatu. Ada yang berusaha kabur saat hendak dihentikan petugas.
"Kegiatan penyekatan di batas kota untuk antisipasi kejahatan malam. Dan dari hasil penyekatan kami mengamankan 39 kendaraan," ungkap Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto Budi Sutrisno, Jumat (28/7/2023) dini hari.
Aristianto menyampaikan, petugas gabungan juga mengamankan pengendara roda dua yang kedapatan membawa sajam, serta satu klip plastik berisi sabu.
Baca Juga: Persija Jakarta Dalam Kondisi Tak Ideal, Thomas Doll Putar Otak Hadapi Persebaya Surabaya
"Saat ini kepada pengendara roda dua tersebut sudah dilakukan upaya hukum yang di tangani oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sedangkan puluhan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek, kami amankan di Satlantas Polrestabes Surabaya," kata Aristianto.
"Dari salah satu kendaran tidak sesuai spektek, antara nomor rangka dan STNK yang dibawa oleh pengendara diduga keras roda dua itu hasil kejahatan," imbuhnya.
Pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap pengendara motor yang dicurigai karena sempat kabur. Petugas menemukan 180 butir pil koplo.
"Jadi tadi ada beberapa pengendara yang putar balik, saat dilakukan razia, oknum berhasil diamankan oleh petugas, ternyata didapati membawa pil koplo yang disimpan di badannya dan dibungkus oleh bungkus rokok," ungkap Aristianto.
Untuk diketahui razia yang melibatkan Satlantas Polrestabes Surabaya, Samapta, Polsek Wonocolo, Polsek Gayungan dan Polsek Jambangan itu total sebanyak 30 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan ditilang.
Baca Juga: Gak Sopan! Bule Kena Tegur Gegara Naikin Kaki di Kursi Bioskop di Surabaya
Sementara itu, pemilik obat-obatan terlarang tersebut, diamankan pemilik dan barang buktinya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Persebaya Surabaya Kembali ke Jalur Kemenangan, Kans Menjadi Juara Masih Terbuka?
-
Dari Bandara ke Meja Makan: Jejak Pertemuan Rahasia Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Dadi
-
Belum Dilirik PSSI, Pemain Keturunan Medan-Surabaya Debut Starter Bikin Jong Ajax Menang Besar
-
Persis Solo Ingin Jaga Tren Positif, Ini Target Ong Kim Swee
-
Dewa United Makin Perkasa, Persija Jakarta Senasib dengan Persebaya
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak
-
Gerombolan Pemotor Bersajam Bikin Resah Warga Jombang, 3 Pemuda Jadi Korban
-
Sektor Pendidikan dan Kesehatan Terancam, BEM Unair Bersiap Gelar Aksi Protes
-
Selebrasi Emosional Bruno Moreira: Luar Biasa!