SuaraJatim.id - Operasi gabungan jajaran Polrestabes Surabaya melakukan penyekatan di batas kota Surabaya untuk antisipasi kejahatan malam. Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan puluhan kendaraan tidak sesuai spesifikasi hingga narkoba.
Razia di Bundaran Waru itu digelar mulai pukul 00.00 WIB sampai 01.00 WIB dini hari. Setiap kendaraan dilakukan pemeriksaan satu persatu. Ada yang berusaha kabur saat hendak dihentikan petugas.
"Kegiatan penyekatan di batas kota untuk antisipasi kejahatan malam. Dan dari hasil penyekatan kami mengamankan 39 kendaraan," ungkap Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto Budi Sutrisno, Jumat (28/7/2023) dini hari.
Aristianto menyampaikan, petugas gabungan juga mengamankan pengendara roda dua yang kedapatan membawa sajam, serta satu klip plastik berisi sabu.
"Saat ini kepada pengendara roda dua tersebut sudah dilakukan upaya hukum yang di tangani oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sedangkan puluhan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek, kami amankan di Satlantas Polrestabes Surabaya," kata Aristianto.
"Dari salah satu kendaran tidak sesuai spektek, antara nomor rangka dan STNK yang dibawa oleh pengendara diduga keras roda dua itu hasil kejahatan," imbuhnya.
Pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap pengendara motor yang dicurigai karena sempat kabur. Petugas menemukan 180 butir pil koplo.
"Jadi tadi ada beberapa pengendara yang putar balik, saat dilakukan razia, oknum berhasil diamankan oleh petugas, ternyata didapati membawa pil koplo yang disimpan di badannya dan dibungkus oleh bungkus rokok," ungkap Aristianto.
Untuk diketahui razia yang melibatkan Satlantas Polrestabes Surabaya, Samapta, Polsek Wonocolo, Polsek Gayungan dan Polsek Jambangan itu total sebanyak 30 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan ditilang.
Baca Juga: Persija Jakarta Dalam Kondisi Tak Ideal, Thomas Doll Putar Otak Hadapi Persebaya Surabaya
Sementara itu, pemilik obat-obatan terlarang tersebut, diamankan pemilik dan barang buktinya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau