SuaraJatim.id - Mencari uang secara instan, UK (31) warga Jombang mencuri mobilnya sendiri yang saat itu sudah digadaikan kepada orang lain.
Pencurian mobil Toyota Agya putih tersebut terjadi di salah satu mal di Surabaya Selatan.
Saat itu, mobil sedang diparkir oleh penerima gadai. UK yang mengetahui lokasi mobilnya dari GPS mencurinya.
"Pencurian mobil Agya, yang dilakukan UK (31), warga Jombang. Dia gadaikan mobil sebesar 30 Juta, ternyata mobil dilengkapi dengan GPS, berjalan beberapa pekan UK memantau," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (3/8/2023).
Pelaku UK ini melihat jika penerima gadai sedang berada di sebuah mal untuk berbelanja. Setelah mengetahui melalui GPS, UK mengambil mobil tersebut dengan menggunakan kunci cadangan.
"Penerima gadai saat belanja di mal, pada saat penerima gadai. Dengan menggunakan kunci cadangan, dan membawa dari parkiran," jelasnya.
Guna mengelabuhi petugas parkir mal, UK mengaku jika tiket parkirnya hilang. UK pun dibiarkan pergi dengan mobilnya.
"Pada petugas parkir, pelaku jika karcis parkirnya hilang, sehingga pelaku bisa mengelabuhi petugas parkir," terangnya.
Mirzal mengungkapkan modus tersebut digunakan UK agar bisa mendapatkan uang dengan tetap memakai mobilnya.
Baca Juga: Bonek Hadir di SUGBK, Persebaya dan Persija Resmi Disanksi Komdis PSSI
"Tujuannya supaya dapat uang dan masih bisa memakai mobil saya lagi, dan ini baru pertama kali," tandasnya.
Guna mempertanggungjawabkan tindakan UK, pelaku dikenakan Pasal 363, dengan ancaman penjara 5.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi
-
Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
-
Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus
-
Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek