SuaraJatim.id - Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus Hrw menegaskan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Nawangan berinisial ERP telah dipecat.
ERP dinilai telah melanggar kode etik. Ketua Panwascam tersebut diduga berselingkuh dengan istri orang lain hingga hamil.
Berty mengatakan, yang bersangkutan telah menjalani sidang pelanggaran KEPP yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan pada Kamis (3/8/2023).
"Semua kami panggil, baik yang diduga sebagai pelaku atau yang juga dianggap korban, pokoknya perempuan dan laki-laki kami panggil semua, pihak-pihak lain, dan suami maupun istrinya. Sampai-sampai di anggota Panwascam ada yang kami panggil. Semua kami mintai informasi," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Alasan Adukan Semua Komisioner KPU ke DKPP
Berdasarkan sidang tersebut, Bawaslu Pacitan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berat kepada ERP berupa pemecatan. ERP terbukti melanggar Peraturan DKPP Nomor 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
"Dari hasil kami, dari hasil investigasi kami bahwa kami menemukan ada pelanggaran kode etik, kami pakai peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 di situ ada pelanggaran," ungkapnya.
Pihaknya hanya menganalisa melalui keterangan sejumlah saksi. Tidak ada bukti spesifikasi perkara.
Terkait laporan pidana menjadi kewenangan kepolisian. Bawaslu Pacitan hanya menangani kasus tersebut dari sisi etika penyelenggara pemilu.
"Beberapa saksi melihat memang terdapat hal-hal yang janggal, dan menyerempet dengan dugaan itu," tuturnya.
Baca Juga: Soal Keterbatasan Akses Silon, Bawaslu Resmi Adukan KPU ke DKPP
Berty mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga perilaku dan taat pada kode etik.
"Jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini. Oleh sebab itu kami mohon, hati-hati dalam menjalankan tugas, dan menjaga pribadi masing-masing," tegas Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus Hrw, Kamis, (10/08/2023).
Saat ini posisi Ketua Panwascam Nawangan masih kosong. Berty mengembalikan ke Panwascam setempat untuk dilakukan rapat pleno pemilihan ketua.
"Masalah ini sudah selesai, kami kembalikan ke Panwascam. Nanti Panwascam sendiri yang akan memilih ketua barunya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Pantai Buyutan, Menikmati Deburan Ombak dan Angin Laut yang Menyejukkan
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan